GUBRI CUTI UMRAH

Wagub dan Sekda Bergantian Jadi Plh

Pekanbaru | Kamis, 15 September 2022 - 08:21 WIB

Wagub dan Sekda Bergantian Jadi Plh
MUHAMMAD FIRDAUS (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar melaksanakan ibadah umrah mulai 15-28 September mendatang. Karena itu, Gubri Syamsuar mengambil cuti selama 15 hari.

"Iya, pak gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah selama 15 hari," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.


Lebih lanjut dikatakannya, surat izin cuti gubri melaksanakan ibadah umrah sudah ke luar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Izin gubernur untuk pergi melaksanakan umrah sudah ke luar," sebutnya.

Karena Gubernur Riau berhalangan sementara, lanjut Firdaus, maka Wakil Gubernur (Wagub) Riau pejabat di bawahnya menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

'Plh gubernur, pak wagub, itu secara otomatis ke pejabat di bawahnya. Kalau pak Wagub berhalangan, maka Sekda yang jadi Plh gubernurnya, karena pak Wagub juga menghadiri undangan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) di Thailand hingga tanggal 17 September," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar juga meminta doa dari seluruh masyarakat Riau untuk kelancaran ibadahnya. Ia juga akan mendoakan agar Provinsi Riau diberikan keselamatan dan keberkahan.

"Mohon doa dari seluruh masyarat Riau. Semoga ibadah kami diberikan kelancaran. Tak lupa kami mendoakan agar Provinsi Riau diberikan keselamatan dan keberkahan, terkhusus bagi masyarakat kami sampaikan mohon maaf lahir dan bathin," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, gubri juga menyampaikan, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan. Untuk pelayanan tugas akan dititipkan kepada wakil gubernur, Sekda dan semua Kepala OPD.

"Bekerjalah dengan baik untuk mengejar target-target yang sudah direncanakan. Serta jangan lupa untuk terus menjaga inflasi agar terus terkendali," pesannya.

Sementara itu, pengamat politik dan pemerintah Riau Dr Tito Handoko mengatakan, cutinya gubri memang tidak memengaruhi pembahasan APBD, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin oleh sekretaris daerah.  

"TAPD dipimpin sekda, jadi tidak memengaruhi pembahasan APBD. Tapi tetap ada beberapa aspek utama yang bakal terabai, misalnya poin-poin pada visi dan misi serta program strategis yang barangkali hilang dari pantauan gubri, kecuali TAPD sudah benar-benar mengawal visi dan misi gubri," katanya.

Selain itu, lanjut dia, akan terjadi keterlambatan pembahasan seperti misalnya kalau DPRD meminta gubri yang harus hadir tidak diwakilkan oleh Wagub atau Sekda selaku ketua TAPD.

"Harmonisasi antara TAPD dan tim anggaran DPRD harus benar-benar terjadi agar sinkron antara aspirasi dewan dan rencana kerja anggaran yang disusun TAPD," sebutnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook