PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,3 terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (4/8) pukul 16.15 WIB lalu. Usai terjadinya gempa, muncul isu penyebabnya karena ledakan dari bahan peledak. Hal ini membuat masyarakat Kuansing jadi resah.
Menyikapi hal tersebut, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Padang Panjang melalui Kepala Stasiun Geofisika Padang Panjang Dr Suaidi Ahadi ST MT menegaskan gempa bumi di Kuansing tersebut merupakan gempa tektonik.
“Gempa bumi Kuantan Singingi 4 Agustus 2023 merupakan gempa bumi tektonik yang diakibatkan oleh sesar lokal, bukan karena adanya ledakan yang ditimbulkan oleh bahan peledak,” katanya, Senin (14/8).
Gempa bumi tektonik adalah gempa yang disebabkan adanya aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak dengan kekuatan dari yang sangat kecil hingga yang sangat besar.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter dengan magnitudo M4,3. Episenter gempa terletak pada koordinat 0.36° LS ; 101.39° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 17 Km arah Barat Laut Kuantan Singingi, Riau pada kedalaman 10 km.
Gempa bumi ini diikuti gempa bumi susulan yang kekuatannya lebih kecil dari kekuatan gempa utama, selama selang waktu tertentu. Sampai dengan 5 Agustus 2023 pukul 00:00 WIB, telah terjadi satu kali gempa susulan, pasca gempa bumi pertama yang terjadi pada 4 Agustus 2023 pada pukul 19:26:01 WIB dengan kekuatan M3,3. Lokasi di Lok:0.36 LS,101.40 BT 16 km Barat Laut Kuansing dan kedalaman 10 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar. Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Kuantan Singingi dengan skala intensitas III-IV MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Evarevita mengatakan, penggunaan alat peledak dalam pertambangan batu bara diperbolehkan. Namun yang mengeluarkan izin untuk penggunaan alat peledak tersebut ada pada pihak kepolisian.
“Jelas, menambang batu bara memang harus menggunakan alat peledak. Dan itu izinnya dari pihak kepolisian karena itu semuanya terukur dengan baik,” katanya.
Karena itu, pihaknya kembali menegaskan bahwa gempa bumi yang terjadi di Kuansing beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan penggunaan bahan peledak pada tambang batu bara di sekitar wilayah Kuansing. “Tidak ada kaitannya dengan bahan peledak, Kuansing itu ada pada daerah patahan daripada gempa memang,” sebutnya.(ayi/sol)