PARIPURNA LKPJ 2021

DPRD Sampaikan Rekomendasi ke Pemko Pekanbaru

Pekanbaru | Rabu, 15 Juni 2022 - 09:58 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi ke Pemko Pekanbaru
Kantor DPRD Kota Pekanbaru (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021, Senin (13/6).

Dan Pansus DPRD Pekanbaru memberikan beberapa rekomendasi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru saat rapat paripurna LKPj Kepala Daerah 2021 tersebut.


Rekomendasi itu di antaranya soal PAD, anggaran pemilu, kerja sama pihak ketiga, penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, mekanisme pembayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, hingga persoalan lain yang bersentuhan dengan masyarakat banyak.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP dan dua Wakil Ketua lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Paripurna ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diikuti Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil beserta kepala OPD, camat dan Forkopimda.

"Sejumlah catatan dan evaluasi dari tim pansus itu harus dijalankan Pemko Pekanbaru," kata anggota Pansus DPRD Pekanbaru Eri Sumarni.

Dalam penyampaian itu, tim Pansus juga menyoroti soal target dan realisasi PAD sebesar Rp1,15 triliun. "Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022. Target PAD tidak tercapai, karena tanpa kajian yang komprehensif," katanya.

Rekomendasi lainnya mengenai dana transfer daerah dari Pemprov Riau, yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan. Anggaran untuk pelaksanaan pemilu 2024 mendatang juga harus dijalankan dari sekarang.

"Kita mau menghadapi pesta demokrasi pemilu pada 2024. Pemko harus membuat dana cadangan pada 2022 dan 2023," sebutnya.

Termasuk juga untuk kerja sama pihak ketiga, agar ditinjau kembali. Terutama  penggunaan DAK fisik dan nonfisik, tidak mencapai target yang ditetapkan. Karena ini berhubungan dengan mekanisme pembayaran, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat.

"Untuk pengelolaan aset, juga harus dilakukan secara profesional. Seperti halnya pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah, yang dikelola secara profesional dan transparan. Kami minta rekomendasi LKPj ini harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, untuk LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021 sudah disahkan. DPRD Pekanbaru berharap, bisa dijadikan sebagai bahan acuan bagi Pemko Pekanbaru dalam penyusunan APBD Pekanbaru berikutnya.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berjanji, semua masukan dari anggota DPRD, akan ditindaklanjuti pihaknya. Termasuk menjalankan rekomendasi yang sudah ditetapkan, demi pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih baik ke depan.

"Pasti semuanya jadi catatan penting kami. Segera ditindaklanjuti," janji Pj Wali Kota Muflihun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST berharap Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dapat segera mengevaluasi setiap OPD sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna. Sebab, rekomendasi ini akan menjadi acuan untuk dijadikan perbaikan untuk kegiatan pada tahun 2022.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook