Kedepankan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Pekanbaru | Rabu, 15 Juni 2022 - 09:40 WIB

Kedepankan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan dan memasang stiker sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke kendaraan pengendara di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (14/6/2022). (POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polresta Pekanbaru memasuki hari kedua pada Selasa (14/6). Ada yang berbeda pada operasi kali ini. Pada sejumlah titik persimpangan jalan di tengah kota, sejumlah personel Satlantas Polresta Pekanbaru menghampiri pengendara. Terutama saat kendaraan sedang berhenti di lampu merah pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan jalan.

Petugas berseragam lengkap lapangan ini menghampiri pengendara dengan membagikan stiker, brosur dan memasang spanduk. Poster-poster tersebut merupakan poster imbauan kepada para pengendara agar mematuhi tata tertib berlalu lintas.


Terkait hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P menjelaskan, selain melakukan kegiatan penegakan hukum dengan surat tilang, pihaknya juga meningkatkan pelaksanaan kegiatan preemtif dan edukatif kepada para pengendara.

"Kami juga melakukan sosialisasi, imbauan dan juga edukasi. Baik melalui media elektronik, media sosial dan juga media cetak. Kami juga melakukan imbauan  langsung dengan turun ke jalan membagikan stiker, brosur ataupun memasang spanduk sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2022," jelas Kasat Lantas, Selasa (14/6).

Sementara terkait strategi operasi tahun ini yang menerapkan sistem hunting atau patroli, dimaksudkan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan juga mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas. Sistem hunting dan juga patroli ini sendiri fokus pada lokasi-lokasi yang memang rawan pelanggaran dan rawan gangguan kamtibmas.

Operasi ini sendiri akan berlangsung selama dua pekan hingga menjelang akhir Juni 2022 mendatang. Khusus untuk penindakan, operasi ini fokus pada pelanggaran tidak menggunakan helm standar, tidak membawa atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas, menggunakan telepon saat berkendara, melanggar batas kecepatan dan menggunakan knalpot cempreng.

Seiring dengan operasi ini, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung kegiatan tersebut dengan cara tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan lalu lintas. Hal itu menurutnya penting, bukan bagi kepolisian, melainkan untuk keselamatan masyarakat sendiri selama berkendara.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook