Harus Tanggung Jawab, Komisi IV Panggil Semua Kontraktor SPALD

Pekanbaru | Kamis, 15 April 2021 - 11:16 WIB

Harus Tanggung Jawab, Komisi IV Panggil Semua Kontraktor SPALD
Sejumlah kendaraan melintas di dekat lokasi proyek pengerjaan SPALD di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Rabu (14/4/2021). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rabu (14/4) memanggil semua kontraktor pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD) di Pekanbaru. Agenda ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat soal jalan rusak dan jalan macet sampai ada penutupan jalan yang berlarut-larut dilakukan oleh kontraktor pengerjaan sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD).

"Kami panggil semua kontraktor pembangunan IPAL di Pekanbaru, sudah banyak keluhan warga yang sampai ke kami makanya mereka dimintai keterangan apa pasal pekerjaan jadi keluhan warga," papar Ketua Komisi IV, Sigit Yuwono yang langsung memimpin hearing dengan empat kontraktor yaitu PT Wika, PT HK, PT Adhi karya, dan PT PP di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.


Dari hasil hearing ini, Sigit yang didampingi semua anggota Komisi IV, Ali Suseno, Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Roni Pasla, Zulfahmi, Rois, Ruslan Tarigan, Masni Ernawati, dan Robin Eduar, mengatakan bawah proyek SPALD ini seharusnya dalam kontrak itu selesai pada Desember 2020 kemarin, tetapi karena terdampak Covid-19  maka di adendum hingga Desember 2021. Belum lagi gangguan kontur tanah yang mudah amblas di bawah.

"Kami minta kepada semua kontraktor untuk tidak mengulur-ngulur waktu dalam melaksanakan pekerjaan. Mana yang sudah selesai cepat diaspal kembali, " pinta Sigit memberi masukan.

Apalagi saat jni disampaikan Sigit Yuwono, ada banyak persoalan selama pembangunan SPALD, ini dijelaskan dalam hearing. Termasuk persoalan yang di Jalan Rajawali,  ada pipa PDAM yang bocor, yang sampai hari ini belum teratasi. "Ini sudah kami tegaskan  untuk secepatnya disambung. Harapan kami pekan ini selesai," sebutnya.

Selama ini, disampaikan politisi Demokrat ini, karena dinilai masyarakat pekerjaan pembangunan IPAL ini berlarut-larut dan banyak merugikan masyarakat, maka akhirnya masyarakat membuat spanduk dan dipajang di lokasi jalan rusak.

"Jika tidak ada ganti rugi, setidaknya bantuan sosial ada dianggarkan oleh kontraktor kepada masyarakat terdampak. Dan para kontraktor-nya harus welcome kepada masyarakat atau juga membuka diri kepada masyarakat menampung keluhan masyarakat jangan dibiarkan masyarakat mengeluh tanpa ada solusi,"bebernya.

Untuk persoalan perbaikan jalan yang rusak akibat di gali itu, disampaikan Sigit juga, yang lebar lima meter akan di aspal penuh, sementara diatas lima meter tanggungjawab kontraktor hanya pasa jalan yang rusak-rusak saja.

"Tidak  hanya itu, pekerjaan juga kami minta pakai target, dan jalan kembali mulus seperti sebelum dibongkar," paparnya.

Lalu untuk jalan yang macet, diminta juga kontraktor libatkan personel dari Dishub atau Polresta Pekanbaru. Jangan hanya mengandalkan pekerjanya sendiri, bukan jalan jadi lancar tapi malah macet karena tidak dihargai pengguna jalan.

"Yang terpenting masalah sosialisasi kepada masyarakat jangan pernah putus, supaya masyarakat tahu apa yang dibangun,"tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook