PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Tim Gempur Covid-19 Polsek Rumbai Pesisir melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tradisional Rakyat Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Selasa (15/2/2022) pagi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy mengatakan, tim gabungan memberikan imbauan dan teguran karena masih ditemukan masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja di pasar .
"Masih ditemukannya masyarakat/pedagang yang tidak mematuhi Prokes saat beraktivitas berbelanja," ujar Kompol Pol Febriandy.
Ia mengungkapkan, imbauan diberikan agar masyarakat tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya, untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.
"Menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes karena kita masih dalam pandemi Covid-19," ujarnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman