PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam sepuluh hari, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Jatanras Ditkrimum Polda Riau bergerak cepat dan berhasil menangkap kembali sepuluh orang tersangka yang sempat melarikan diri dari tahanan Polsek Rumbai.
Tahanan terakhir yang ditangkap dari total 10 orang, dilakukan pada Ahad (20/8) subuh di Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seluruh pelaku dapat diamankan dalam 10 hari pascakabur. Pelaku terjauh yang berhasil diburu polisi adalah di wilayah Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam ekspose, Ahad (20/8), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, dirinya langsung membentuk tim khusus. Tim ini gabungan Tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau.
”Kami menangkap mereka semua mulai dari petunjuk nol. Namun dengan tim yang kami bentuk, gabungan Satreskrim dan Jatanras, berkat kolaborasi dan kerja keras tim di lapangan, seluruhnya bisa ditangkap kembali,” katanya.
Pengejaran pelaku ini cukup berliku dan memakan waktu. Namun polisi berhasil mengaman pelaku hampir setiap hari sejak hari kedua pelarian hingga hari ke-10 pada Ahad (20/8) subuh.
Pelarian itu terjadi pada Rabu (9/8) dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 5.05 WIB subuh. Setelah tim khusus dibentuk pada hari yang sama, perburuan langsung dilakukan tanpa henti.
Menambahkan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, saat jalannya perburuan, tidak semua pelaku kooperatif. Empat di antaranya, NO, DP, DS dan A, mencoba melawan saat diamankan.
Hingga mereka dihadiahi timah panas. ”Tersangka A, menjadi otak pelarian para tahanan. Dia ini, yang paling tua, 56 tahun, seorang residivis dengan kejahatan terakhir melakukan pencurian kendaraan roda empat,” kata Kompol Bery.
Mereka lari dengan menggali lubang dekat saluran menuju safety tank dengan alat piring. Dalam pelariannya, sejumlah pelaku pada prosesnya melakukan tindak kejahatan lainnya. Ada yang mencuri sepeda motor dan ponsel.
Mereka semua, di mana empat diantaranya merupakan tahanan titipan jaksa, kembali dijebloskan dalam tahanan. Sementara yang melakukan pencurian motor dan ponsel, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota