PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perwira pertama Polri di jajaran Polresta Pekanbaru, Iptu Putra Amor, dipastikan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Rumbai. Hal ini dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian.
Pencopotan jabatan Iptu Putra Amor ini berkaitan dengan dugaan kelalaian dirinya atas lepasnya 10 tahanan Polsek Rumbai pada Rabu (9/8/2023) dini hari lalu.
''Mengenai status Kapolsek Rumbai, itu (dicopot), benar,'' kata Kapolresta.
Terkait status perwira pertama Polri itu, Kombes Pol Jefri enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. ''Bisa langsung di Bidang Propam ya, saya merasa tidak pas mengomentari hal itu,'' kata Kombes Jefri.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 tahanan itu akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya pasca 10 hari melarikan diri. Mereka diburu tim gabungan Tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau.
Iptu Putra Amor sendiri baru sekitar setahun satu bulan menjabat Kapolsek Rumbai saat peristiwa lepasnya 10 tahanan itu terjadi. Saat itu, sertijab dirinya dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ahmad Mamora, yang dilaksanakan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Iptu Amor saat itu menggantikan Kapolsek Rumbai sebelumnya AKP Linter Sihaloho yang mutasi jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Kuansing. Iptu Amor sebelumnya menjabat Panit 2 Unit Subdit3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman