PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan bakal memberi sanksi tegas kepada siapa saja personel yang terbukti lalai dalam bertugas.
Bahkan tidak hanya pencopotan jabatan, Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini memastikan memberikan sanksi tegas. Baik berupa demosi maupun sanksi lainnya.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Mohammad Iqbal pasca pencopotan Iptu Putra Amor dari jabatan Kapolsek Rumbai. Di mana sebelumnya, sebanyak 10 tahanan yang berada di Mapolsek Rumbai sempat lari dan sudah tertangkap lagi.
"Tahanan itu di bawah tanggungjawab Polisi, selama proses penyidikan. Dari kesehatannya, jiwa raganya, sampai keamanannya," sebut Irjen Iqbal, Senin (21-8/2023).
“Jadi, kalau ada tahanan lari artinya ada management yang tidak dilakukan terutama pengawasan. Oleh karena itu saya tegas, siapapun Kapolsek yang tahanannya lari, pasti saya lakukan evaluasi, lakukan pemeriksaan, jika terbukti langsung copot,” sambungnya.
Diakui dia, pencopotan jabatan Kapolsek Rumbai merupakan kali kedua. Sebelumnya ia juga melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua karena kasus yang sama. Tahanan melarikan diri.
“Jadi dua Kapolsek saya copot terkait tahanan lari. Berikut perwira dan bintara-bintara yang pada hari itu bertugas diperiksa, jika terbukti semua akan saya tempatkan di tempat yang bersifat demosi,” pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman