BENGKALIS ( RIAUPOS.CO) - Satu orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kabur. Napi kasus pencurian ini, melarikan diri dengan cara memanjat tembok di sebelah kanan Lapas, Rabu (13/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sedangkan aksi kaburnya Napi Lapas Bengkalis, sempat menghebohkan media sosial, karena foto salah satu Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis yang melarikan diri tersebar di setiap grup WA dan media sosial.
Pascakaburnya Napi Lapas Bengkalis ini, sejak pagi sampai siang hari, kondisi Lapas masih terlihat aman dan kondusif. Sejumlah pengunjung dari keluarga Napi yang menjenguk di Lapas Bengkalis masih terlihat seperti biasa.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman yang dikonfirmasi mengatakan, satu napi yang melarikan diri dari tahanan Lapas Kelas IIA Bengkalis tersebut bernama Samsul Arifin (36) warga asal Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku napi yang kabur oleh petugas Lapas dan kepolisian Polres Bengkalis. ”Ini tidak kita sengaja. Kita juga masih dalam pencarian satu napi yang melarikan diri, kami dibantu Polres Bengkalis dan petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis,” ujarnya.
Lukman menuturkan, napi yang melarikan diri adalah napi dengan kasus tindak pidana pencurian dan juga mantan residivis yang masih menjalani masa tahanan selama 4 tahun lamanya, dan pelaku kabur dengan cara memanjat tembok dan menggunakan alat yang sudah disiapkan oleh pelaku.
Pada saat pelarian yang dilakukan napi tersebut, petugas jaga malam baru mengetahui aksi napi tersebut sekitar pukul 03.00 WIB, sehingga napi tersebut melarikan diri dengan cara memanjat tembok bangunan lapas setinggi lima meter lebih dan bagian atasnya di pasang kawat berduri.
“Untuk alat bantu yang digunakan memanjat tembok lapas masih kami selidiki. Kemudian pada bagian tembok hanya ada jejak kaki yang diduga bekas telapak kaki napi yang kabur,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat di daerah Bengkalis dan sekitarnya, apabila melihat atau menemukan keberadaan napi tersebut agar segera melapor ke kepolisian atau ke pihak lapas, sehingga segera ditindaklanjuti oleh petugas untuk dimasukkan kembali.(gem)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis