Enam Tahanan Kabur Berhasil Diringkus

Kriminal | Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:50 WIB

Enam Tahanan Kabur Berhasil Diringkus
KAPOLRESTA PEKANBARU KOMBES POL NANDANG MU’MIN WIJAYA

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Enam dari tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan lantai III Polresta Pekanbaru pada 7 Desember lalu telah berhasil diringkus. Satu tahanan lagi masih buron.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, para tahanan yang kabur itu diamankan di luar kota bahkan sampai ke Pulau Jawa.


"Mereka (tahanan, red) yang kabur itu sudah tahap II atau tahanan titipan jaksa," ungkapnya.

Dalam pada itu, Kombes Nandang mengatakan adapun para tahanan kabur yang berhasil diamankan yaitu i Ricky Anggradani Putra alias Ucil yang diantar oleh pihak keluarga pada Senin (7/12) pukul 07.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Fachrizal alias Cuke yang diamankan pada Sabtu (12/12) pukul 20.45 WIB di Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Al Fahri alias Bobi ditangkap pada Selasa (15/12) pukul 09.45 WIB di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Lalu, pada Rabu (16/12) ada dua tahanan yang berhasil diringkus yakni Ade Herman Syahputra alias Ade Banjar yang diamankan di Desa Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pukul 04.00 WIB.

Berselang dua jam, diamankan Sri Mulyono alias Pekde yang diamankan di Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Terakhir, Ginanjar Rifai alias Anjar yang diamankan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Lima tahanan yang diamankan itu kasus narkoba atau pengedar sedangkan satu tahanan kasus curat yaitu Al Fahri," imbuhnya.

Ditanya bagaimana para tahanan kabur? Nandang menjawab, para tahanan telah merencanakan dengan mempersiapkan sarana prasarana. Namun, ini masih didalami.

Dalam pemeriksaan itu, terdapat tiga orang yang membantu dalam kaburnya para tahanan. "Ketiganya yakni FB, RP, dan MR yang membantu memfasilitasi tujuh tahanan tersebut melarikan diri. Mereka pun telah kami tahan dan masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Ketiga tersangka itu merupakan rekan warga dan rekan tersangka AH. Diketahui otak ketujuh tahanan kabur ini adalah AH.

Disinggung pasal yang diterapkan kepada tiga orang yang memfasilitasi tujuh tahanan kabut itu? Kombes Nandang menyebut, tetap diterapkan pasal narkoba. Menurutnya, keterlibatan membantu.

Ketujuh tahanan tersebut diketahui kabur dari sel tahanan pada, Senin (7/12) dini hari. Sebanyak tujuh tahanan itu berada dalam satu sel tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, yang berada di lantai III.

Ketujuhnya turun menggunakan kain sarung yang diikatkan saling menyambung untuk turun ke bawah. Mereka melarikan diri lewat ventilasi yang berterali.(sof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook