PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah hampir sepuluh hari melarikan diri dari sel tahanan Polsek Rumbai, kini para tahanan tersebut berhasil diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Diketahui sebanyak 10 tahanan Polsek Rumbai yang melarikan diri telah viral dan membangun keresehan di lingkungan masyarakat.
10 tahanan ini mulai merencanakan pelarian sejak Kamis (8/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, di mana para tahanan mulai melakukan penggalian di septic tank ruang sel tahanan. Setelah berhasil melakukan penggalian, para tahanan mulai melarikan diri pada Jumat (9/8/2023) pukul 00.00 WIB sampai dengan 00.15 WIB. Pada pukul 05.00 WIB personel kepolisian yang saat piket jaga melakukan pengecekan dan terlihat sel tahanan dalam keadaan kosong.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri P Siagian didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Dermawan saat gelar ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Ahad (20/8/2023) sore mengatakan para pelaku melarikan diri dengan cara menggali septic tank di ruangan sel tahanan.
"Toilet itu memang langsung septic tank dan mereka menangkat kloset kemudian melakukan penggalian dan alat yang di gunakan ialah piring melamin, yang digunakan tahanan untuk makan sahari-hari," jelas Kapolresta.
Polresta Pekanbaru bersama Polda Riau saat mendapatkan informasi tahanan kabur tersebut, langsung membuat tim khusus (Timsus) serta melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para tahanan. Kini pelarian 10 orang tahanan tersebut kini telah usai.
“Lebih kurang 10 hari melarikan diri, 10 tahanan yang meninggalkan ruang sel Polsek Rumbai, sudah berhasil kami amankan, dan saat ini berada di Mapolresta Pekanbaru," kata Jefri.
Lebih lanjut Kapolresta Pekanbaru mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Timsus yang dipimpin langsung oleh Direskrimum, Kasubdit Jatanras dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Ini hasil kerja keras tim, hingga kami berhasil mengamankan pelaku terakhir pada Ahad (20/8/2023) dini hari dengan inisial DP," tambah Jefri.
Kapolresta Pekanbaru juga membeberkan dalang pelarian para tahanan dari Polsek Rumbai.
"Pelaku inisial A, yang merencanakan dan mengepalai aksi untuk meninggalkan Polsek Rumbai," beber Kapolresta.
Saat diamankan 10 tahanan yang melarikan diri melakukan upaya perlawanan terhadap petugas dan diberikan tindakan tegas terukur sebanyak empat orang, yakni pelaku berinisial NO, A, BP, dan DS.
Sementara itu, saat melarikan diri salah satu pelaku inisial NO kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan mencuri satu unit handphone dan satu unit sepeda motor di sebuah pesantren di Kecamatan Rumbai.
"Pelaku inisial NO ini kembali melakukan kejahatan. Saat melarikan diri ia terpisah dan kembali melakukan tindak pidana pencurian," pungkas Jefri P Siagian.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman