PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar 1.515 petugas lapangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilepas untuk bertugas di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/10). Mereka akan menghimpun data masyarakat rentan, miskin, dan pramiskin.
Pelepasan sekitar 1.515 orang petugas lapangan ini dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil. Dia pada camat dan lurah meminta agar menyampaikan adanya petugas lapangan ini hingga ke RT dan RW.
''Segera sampaikan kepada para ketua RT dan RW terkait pendataan penduduk oleh petugas lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru ini,'' kata dia.
Data yang akan dihimpun petugas lapangan ini ditegaskan Jamil sangat penting. ''Penjabat (Pj) wali kota (wako) sangat mengharapkan Regsosek ini berhasil. Data Regsosek ini akan menjadi data yang valid untuk digunakan Pemko Pekanbaru terkait masyarakat rentan, miskin, dan pra miskin,'' tegasnya.
Selanjutnya, hal ini sejalan dengan program Pj Wako Pekanbaru Muflihun SSTP MAP yang akan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Data ini juga jadi acuan terkait pemberian bantuan kepada masyarakat miskin dan anak sekolah dari keluarga tak mampu.
''Pj Wako sangat mendukung dan memberikan perhatian penuh supaya Regsosek ini berjalan dengan baik dan maksimal. Meski ini program BPS, tetapi petugas pendataan lapangan harus didukung oleh perangkat daerah di kecamatan dan kelurahan,'' terangnya.
Kembali dikatakan Jamil, para camat dan lurah diminta menyampaikan kepada para ketua RT dan RW bahwa ada petugas yang melakukan pendataan penduduk. Sehingga, penduduk memberikan data yang valid dan benar.
Sementara itu, Kepala BPS Pekanbaru Khairunnas mengatakan, petugas pendataan lapangan Regsosek ini sekitar 1.515 petugas. Petugas lapangan ini direkrut dengan proses seleksi terbuka.
Rincian petugas, pendata lapangan sebanyak 1.202 orang. Petugas pemeriksa lapangan 285 orang. Koordinator sensus kecamatan 28 orang. Seluruh petugas telah dilatih oleh instruktur daerah di tiga training center selama dua hari.
''Hal ini bertujuan agar seluruh petugas dapat memahami SOP dalam pendataan. Sebelum melakukan pendataan, seluruh petugas berkoordinasi dengan para camat,'' pungkasnya.(ali)