JOKOWI MINTA JANGAN LAKUKAN TINDAKAN REPRESIF

Massa Tuntut Batalkan Proyek di Pulau Rempang

Pekanbaru | Kamis, 14 September 2023 - 09:07 WIB

Massa Tuntut Batalkan Proyek di Pulau Rempang
Komando Masyarakat Peduli Rempang Galang (Kompang) Riau menggelar unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang di Tugu Perjuangan Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (13/9/2023). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa yang mengatasnamakan Komando Masyarakat Peduli Rempang dan Galang (Kompang) Riau melakukan aksi ujuk rasa di Tugu Perjuangan, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (13/9). Massa menuntut pemerintah pusat membatalkan proyek di kawasan Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinator Umum Aksi Lee Chen Lung mengatakan, massa yang ikut dalam aksi damai ini merupakan perwakilan simpul beberapa organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat Riau. Kompang Riau menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pusat.


“Pertama, mendukung penuh aktivitas dan aksi damai yang dilakukan gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang dan Pulau Galang dalam menjaga marwah dan Tanah Melayu,” katanya.

Kedua, mendukung penuh Maklumat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tentang Peristiwa pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang Nomor: M-441/LAMR/IX/2023. Ketiga, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan proyek pembangunan kawasan Rempang Eco City yang berdampak pada relokasi 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang.

“Keempat, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan keamanan dan Pemerintah Kota Batam terhadap masyarakat Rempang dan Galang,” ujarnya.

Sedangkan tuntutan yang kelima yakni, meminta pemerintah dan Kapolri menindak tegas aparat penegak hukum yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM dengan menggunakan gas air mata yang terimbas terhadap anak sekolah dasar (SD) di sekitar lokasi aksi.

“Keenam, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pemerintah daerah untuk tidak membuat kebijakan dan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat Melayu Riau dan Kepulauan Riau di kemudian hari,” tegasnya.

Aksi damai ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dari pantauan Riau Pos, ratusan aparat kepolisian lengkap dengan kendaraan water canon sudah sejak pagi siaga di Halaman Kantor Gubernur Riau.

Sementara itu, tokoh masyarakat Riau Hj Azlaini Agus mengatakan, dikutip dari Kitab Tuhfat An-Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari prajurit-prajurit/Laskar Kesultanan Riau Lingga yang sudah mendiami pulau tersebut sejak tahun 1720 Masehi di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.

“Jadi adalah keliru jika penguasa negara Indonesia menganggap penduduk 16 kampung tua di Pulau Rempang sebagai pendatang. Penduduk Melayu yang berdiam di Pulau Rempang, termasuk juga Galang dan Bulang sudah eksis sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, beranak-pinak berketurunan, hidup mendiami pulau tersebut serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang mereka sampai hari ini,” katanya.

Sementara itu, masuknya investor ke Rempang, diawali dengan ditandatanganinya MoU tahun 2004 antara Wali Kota Batam (Nyat Kadir) dengan investor dari Group Artha Graha yakni PT MEG. Akan tetapi selama 19 tahun lahan yang diberikan kepada investor tersebut tidak digarap. Lalu masuklah sejumlah orang dari luar Rempang yang membuka berbagai usaha seperti ternak ayam, dan kebun buah.

“Mereka adalah pendatang yang menempati bagian darat dari Pulau Rempang. Sedangkan penduduk asli keturunan Prajurit Sultan Riau Lingga sejak dulu hingga kini menempati dan berdiam di bagian pesisir di 16 kampung tua Pulau Rempang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama 19 tahun tidak digarap seharusnya hak atas lahan sudah dicabut oleh pemerintah sesuai dengan UUPA (UU Nomor 5 Tahun 1960). Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar  Rp381 triliun.

“Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut Rempang Eco City, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 hektare. Berarti seluruh Pulau Galang yang luasnya 116.000 hektare, ditambah dengan pulau-pulau di sekitarnya,” sebutnya.

Dipaparkan Azlaini, warga Rempang baru mengetahui adanya rencana megaproyek Rempang Eco City pada awal Agustus 2023 dari berita di media. Tidak ada sosialisasi resmi dari pemerintah sebelumnya.

Sejak awal Agustus 2023 pihak BP Batam berusaha masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok di atas tanah yang sudah diberikan kepada investor, tetapi tidak berhasil karena warga masyarakat mengusir setiap kali orang-orang BP Batam datang ke Rempang.

Tanggal 23 Agustus 2023, seluruh warga masyarakat Rempang dan pulau-pulau sekitarnya dengan 6.000 massa menggelar aksi unjuk rasa menolak relokasi. “Warga Rempang tidak menolak masuknya investasi jika memang negara memerlukan investasi tersebut,’’ ujarnya.

‘’Mereka hanya menolak digusur dari tanah leluhurnya. Mereka menolak dipindahkan dari kampung-kampung tua yang sudah mereka huni sejak 300 tahun yang lalu secara turun temurun,” jelasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan permasalahan konflik lahan di Pulau Rempang seharusnya bisa diselesaikan tanpa harus menunggu arahan Presiden. Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara Infrastructure Forum di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9).

“Masa urusan begitu sampai ke Presiden,” kata Jokowi.

Presiden menilai, konflik di Pulau Rempang terjadi karena kesalahan komunikasi. Terkait itu, ia mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna berkomunikasi lebih lanjut dengan aparat.

Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa konflik lahan di Pulau Rempang tinggal diselesaikan dengan memberi ganti rugi. Ia mewanti-wanti instansi pemerintah terkait tidak melakukan pendekatan yang represif terhadap masyarakat.

“Dan ini selalu saya ingatkan, jangan justru malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat,” jelasnya. “Masyarakat kalau ada ganti rugi seneng loh. Bukan ganti rugi tapi ganti untung karena harga yang diberikan adalah harga yang terbaik,” tambah dia.

Jokowi berharap proyek strategis nasional (PSN) mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. “Karena berulang kali saya tekankan, PSN ini tujuannya adalah memberi manfaat untuk rakyat bukan justru sebaliknya, menderitakan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kepada pihak yang mendapat tanggung jawab jika ada yang tidak mampu diselesaikan, segera disampaikan dan dilaporkan ke dirjen terkait serta ke menteri terkait.

“Jangan kalau ditanya siap pak. Gimana? beres pak. Beres, beres. Aman pak. Aman. Aman. Nanti begitu terakhir, mohon maaf pak belom selesai pak,” tegasnya.

“Biasanya kita itu kalau udah ada masalah dengan menteri-menteri, dengan kapolri, dengan panglima rapatkan. Udah ketemu, selesai masalah. Ketemu solusinya setiap masalah,” tegasnya.

Brimobda Riau Kirim 200 Personel

Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Riau mengirim 200 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Tambahan personel tersebut nantinya guna mem-back up pengamanan unjuk rasa di Wilayah Hukum Polda Kepri.

Pelepasan personel dipimpin langsung Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah. Serta dihadiri beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Diantaranya Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin Louis Sengka, Karo Log Polda Riau serta PJU Satbrimob polda Riau.

Dansat Brimob Polda Riau mengatakan bahwa 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang dipimpin Danyon B Pelopor Kompol Rokhani, merupakan personel pilihan yang ada di Satbrimobda Riau yang akan melaksanakan BKO di wilayah hukum Polda Kepri.

Selama melaksanakan tugas BKO Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Riau yakin dan percaya kepada Kompol Rokhani selaku Komandan Kompi karena Integritas, leadership dan pengalamannya dalam memimpin Personel dalam setiap tugas.

“Kepada 200 personel Sat Brimob Polda Riau agar yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama bajk kesatuan. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Dansat.

Dansat Brimob Polda Riau juga berpesan kepada personel BKO Polda Kepri agar tangani setiap aksi unras baik yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa maupun elemen masyarakat lainya secara profesional. “Lakukan pendekatan humanis, laksanakan PAM dengan maksimal baik PAM terbuka maupun PAM tertutup,” ujarnya.

Tetapkan 34 Tersangka

Polisi menetapkan 34 tersangka dari 43 orang yang diamankan dalam kericuhan demo penolakan relokasi di kantor BP Batam, Senin (11/9) lalu. Sisanya dibebaskan namun dikenakan wajib lapor.

“Informasi dari Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah, dari 43 orang yang diamankan, sejauh ini yang memenuhi unsur pidana baru 34 orang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (13/9).

Pandra menjelaskan, para tersangka tersebut dikenakan pasal 170 KHUP karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Dari jumlah 43 orang diamankan kemarin, hanya 5 orang warga Rempang, mereka yang diamankan saat pemeriksaan mengaku karena terbawa emosi informasi sosial media,” terangnya.

Lebih lanjut, dari sejumlah warga yang diamankan merasa menyesal di kemudian hari. “Dari rangkaian pemeriksaan mereka menyesal telah melakukan tindakan anarkis tersebut,” ujarnya.

Dari laporan anggotanya, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kemungkinan bertambahnya pelaku kerusuhan masih ada.

“Identitasnya sudah kami ketahui, hanya kami masih kembangkan kembali. Sehingga proses penegakan hukum bisa lebih optimal,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, membenarkan bahwa tak semua pria dewasa yang diamankan ditetapkan tersangka. “Mereka yang jadi tersangka hanya yang terbukti melakukan penganiayaan ke petugas dan pengrusakan dengan melempar batu,” ujar Tigor di Mapolresta Barelang, Rabu (13/9).

Tigor menjelaskan, seluruh tersangka merupakan pria dewasa. Ia menegaskan tidak ada menindak pendemo yang berstatus pelajar. “Yang berstatus pelajar tidak ada yang ditangkap. Mereka hanya diajak untuk mengikuti demo. Tidak melakukan anarkis,” ungkap Tigor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 212 KUHP dan pasal 213 ayat 2e KUHP 214 ayat 2 ke 2e KUHP dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 2 e KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Polisi Jamin Keamanan Batam

Kericuhan yang terjadi di Batam belakangan ini membuat beragam pesan singkat beredar di luar negeri. Pesan singkat itu berisikan tentang larangan berkunjung ke Batam karena kondisi yang tak kondusif.

Namun, kondisi tak kondusif ini dibantah Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan, Batam saat ini kondisinya baik-baik saja. “Memang terjadi demo. Tapi, kini kondisinya aman. Kami kepolisian menjamin keamanan kondisi di Batam,” kata Pandra kepada Batam Pos (RPG), Rabu (13/9).

Ia juga mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini mulai dapat diurai. Hal itu ditandai pertemuan dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) dan para tokoh masyarakat.

Selain itu, kepastian dari pemerintah daerah untuk memberikan ganti rugi berupa rumah ke masyarakat Rempang yang terdampak relokasi. Pandra juga mengatakan sudah ada kejelasan dan solusi atas permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jadi, wisman silakan datang ke Batam. Saya jamin Batam aman,” katanya.  Pihaknya siap memberikan pelayanan dan menjamin kondisi Batam tertib serta aman. “Jangan takut, mari datang ke Batam,” ajaknya.

Hal senada dikatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Ia memastikan Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam dalam kondisi aman, terkendali, dan kondusif bagi wisatawan yang berkunjung. Baik untuk kunjungan wisatawan Nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman).

“In sya Allah Kepri terkhusus Batam tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk berwisata bagi para turis,” ujar Ansar, Rabu (13/9) di Tanjungpinang.

Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemko Batam, BP Batam dan seluruh FKPD termasuk petinggi LAM sudah bertemu. Semua pihak meminta seluruh masyarakat Kepri bersama-sama menjaga kondusivitas Kepri, terkhusus Batam, agar aktivitas wisata dan perekonomian tidak terganggu.

“Kita akan memprioritaskan keamanan para wisatawan tentunya, baik lokal maupun mancanegara,” tegas Gubernur.

Kepada seluruh masyarakat, terkhusus penikmat wisata serta para traveler agar tidak ragu-ragu berwisata ke Kepri. Baik ke Batam, Bintan, Tanjungpinang dan daerah-daerah lain yang ada di Kepri. Menyangkut beredarnya isu yang mengatakan Batam dan Kepri sedang tidak aman, Ansar menyebut itu isu tak benar.

Ansar juga meminta aparat penegak hukum seperti kepolisian, TNI, serta BIN Kepri menelusuri orang-orang yang sengaja menyebarkan isu tak benar itu. “Sehingga informasi-nformasi seperti itu tidak sampai menyebar lebih luas lagi. Serta menindak pelakunya. Isu Batam tidak aman untuk wisatawan itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya semua sudah sepakat untuk tidak langsung percaya dengan berbagai bentuk isu yang bersifat seperti itu. “Sekali lagi kita pastikan, Batam dan Kepri ini aman dan kondusif untuk siapapun,” ujarnya.

Sementara itu, legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Singapura belum ada mengeluarkan red notice terkait peristiwa yang terjadi di Batam. Menurut politisi Hanura ini, Batam memang selalu menjadi perhatian serius Singapura.

“Sekecil apapun peristiwa yang terjadi di Batam, seperti demontrasi kemarin, informasinya akan sangat cepat menyebar ke Singapura,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa atas penolakan relokasi masyarakat Pulau Rempang akan sangat memberikan pengaruh bagi aktivitas wisata. Karena masalah tersebut akan membuat masyarakat Singapura yang akan berkunjung ke Batam menjadi waswas.

“Memang Pemerintah Singapura tidak ada mengeluarkan amaran atau maklumat apapun. Namun, pesan berantai sudah pasti menyebar,” jelasnya.

Sementara itu, di Singapura beredar larangan warganya mengunjungi Batam lewat pesan berantai yang sudah dikirimkan berulang kali lewat jejaring WhatsApp.

“Untuk pencegahan... Jangan berkunjung ke Batam atau Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Kericuhan mulai terjadi di Batam karena pemerintahan Jokowi menjual lahan pulau di Batam kepada investor Cina. Situasi kericuhan terjadi di depan kantor pemerintahan Batam di pusat kota sore ini.....,” demikian terjemahan kutipan yang beredar.

Akibat dari pesan berantai ini, sejumlah travel agen mengemukakan kekhawatirannya. Menanggapi hal ini, Pemerintahan Singapura melalui Konsulat Jendral Singapura di Batam mengatakan pesan berantai yang beredar tersebut tidak benar.  “Itu tidak benar,” begitu pesan dari konsul Konsulat Jenderal Singapura di Batam kepada Batam Pos, kemarin.

Konsul Konsulat Jenderal Singapura di Batam juga menyebutkan, Pemerintah Singapura tidak pernah menyampaikan pesan apa pun untuk menghalangi warganya yang ingin berwisata atau berkunjung ke Batam atau ke daerah lainnya di Indonesia. “Pemerintah Singapura tidak pernah mengeluarkan statement apapun termasuk travel notice ke Batam,” tegas konsul Konsulat Jenderal Singapura di Batam.(sol/SKA/jai/cha/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook