Masyarakat Diimbau Gunakan Bibit Ikan Legal

Pekanbaru | Selasa, 14 Maret 2023 - 09:37 WIB

Masyarakat Diimbau Gunakan Bibit Ikan Legal
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat yang beternak ikan menggunakan keramba, diimbau untuk tidak lagi menggunakan bibit ikan ilegal. Hal tersebut untuk mengantisipasi kasus kematian mendadak ikan keramba kawasan PLTA Koto Panjang, Kampar beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan, kasus kematian ikan yang terjadi di Kampar dikarenakan oleh virus dan bakteri sebagai penyebab utama. Di mana virus itu muncul dari gen pada bibit ikan.


"Hasil dari temuan satgas kesehatan ikan, telah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Khususnya ke peternak keramba di Kampar, agar mereka menggunakan bibit ikan yang berlabel legal. Virus yang menjadi salah satu penyebab kematian ikan sudah ada pada bibit awal," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, cara paling aman agar kasus serupa tidak terjadi kembali, yakni para peternak keramba harus menggunakan bibit-bibit ikan yang bersumber dari tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah.

Herman menambahkan, selain mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Riau juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan secara masif kepada para peternak keramba di daerahnya.

"Yang perlu dilakukan oleh Pemkab Kampar, harus mendata jumlah peternak keramba. Sekarang kan menumpuk. Di satu tempat itu menumpuk. Lalu manajemen pakan, dengan melibatkan ahli untuk memberikan pelatihan kepada peternak keramba bagaimana mekanisme pemberian pakan ikan yang benar," tuturnya.

Adapun bentuk pembinaan lain yang harus dilakukan ke peternak keramba, kata Herman, yakni mengenai kapasitas padat tebar bibit sesuai dengan ketentuan ideal untuk satu keramba.

"Jumlah bibit ikan yang ditebar itu harus seimbang dengan luas ukuran keramba. Karena hasil temuan tim terindikasi yang terjadi itu over kapasitas tebar untuk bibit ikannya," jelas Herman.

Seperti diberitakan sebelumnya, ikan mas keramba yang mati di waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang di Kabupaten Kampar, Riau, mencapai 150 ton. Jumlah tersebut merupakan data yang diterima dari kelompok tani.

"Dari laporan yang kita terima, jumlah ikan mas keramba yang mati di waduk PLTA Koto Panjang, totalnya sekitar 150 ton," sebut Herman.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook