Delapan Rumah Terbakar di Kampung Dalam

Pekanbaru | Senin, 14 Maret 2022 - 09:25 WIB

Delapan Rumah Terbakar di Kampung Dalam
Petugas kepolisian Polresta Pekanbaru memasang garis polisi di lokasi kebakaran yang menghanguskan delapan rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bea Cukai, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Ahad (13/3/2022) pagi. (POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Diduga akibat sambungan arus pendek listrik atau korsleting, delapan unit rumah permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bea Cukai, RT 03 RW 04, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan hangus dilahap si jago merah, Ahad (13/3) pagi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hanya saja, delapan rumah yang terbakar habis terbakar.


Diketahui peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Api diketahui berasal dari salah satu rumah. Namun dikarenakan lokasi merupakan pemukiman padat penduduk, api merambat dengan cepat membakar ke bangunan lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Adapun yang menjadi korban dari peristiwa ini yaitu Aliun Nasri (49) yang merupakan pemilik empat rumah yang terbakar. Kemudian Isna Muis (57) penghuni rumah dan pemilik rumah keempat, Widya Halim (47) penghuni rumah dan pemilik rumah kelima, Asril (65) penghuni rumah dan pemilik rumah ketujuh dan kedelapan.

Dijelaskannya, Subuh itu, salah seorang penghuni rumah, Zamzami mendengar teriakan dari warga sekitar yang mengatakan kebakaran. Kaget mendengar teriakan itu, ia keluar rumah dan melihat kobaran api sudah membesar dari belakang rumah yang ia huni.

Kemudian Zamzami beserta warga sekitar mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambil menghubungi pihak pemadam kebakaran. Namun dikarenakan jarak rumah yang saling berdekatan, membuat api dengan cepat merambat ke bangunan lain.

Sekitar pukul 05.00 WIB, pihak pemadam kebakaran datang ke TKP guna memadamkan api. Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk menjinakkan api. Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan.

Ditambahkan Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, dugaan sementara api berasal dari korsleting arus pendek listrik dari rumah yang dihuni oleh saksi Asril.

"Untuk penyebab pasti kami akan turunkan tim Labfor dari Polda Riau. Untuk korban jiwa nihil," jelas AKP Halim.

Sementara akibat peristiwa kebakaran tersebut kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna penyelidikan lebih lanjut. (dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook