BERTAMBAH RP191 M

RAPBD-P 2023 Rp2,89 Triliun

Pekanbaru | Rabu, 13 September 2023 - 09:15 WIB

RAPBD-P 2023 Rp2,89 Triliun
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution (empat kiri) menyerahkan draf MoU KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 kepada Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST dalam rapat paripurna, Senin (11/9/2023) malam. (PROTOKOL DAN HUMAS DPRD PEKANBARU UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru tentang Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS RAPBD Perubahan 2023 digelar Senin (11/9) malam. Dalam rapat diputuskan nilai RAPBD Perubahan 2023 sebesar Rp2,890 triliun. Jumlah ini naik sekitar Rp191 miliar dari APBD Pekanbaru 2023 sebesar Rp2,699 triliun.

"Kalau kita lihat nilai APBD murni 2023, memang ada sedikit penambahan anggaran di APBD Perubahan ini,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, Selasa (12/9).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua Ir Nofrizal MM dan dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru hadir Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution, para asisten, serta sebagian kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebelum paripurna dilaksanakan, DPRD Pekanbaru dan TAPD Pemko menggelar rapat Banggar (Badan Anggaran) secara tertutup. Rapat ini digelar dengan tujuan agar DPRD tahu kondisi sebenarnya anggaran perubahan tahun ini.

Dijelaskan Nofrizal, kenaikan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih tersebut berasal dari dana transfer sekitar Rp80 miliar, serta dari potensi PAD sekitar Rp65 miliar.

Hanya saja, beberapa anggota Banggar dalam rapat Banggar sebelum paripurna MoU dilaksanakan, sempat mempertanyakan mengenai potensi PAD yang akan diraih, di sisa waktu jelang akhir tahun 2023.

Sebab, dengan waktu praktis tersisa tiga bulan, plus sudah ditutupnya penghapusan denda pajak PBB, apakah bisa mengejar angka yang ditetapkan tersebut.

"Tapi kita harus sama-sama optimistis, karena setelah ditetapkan nilai ini, pemko kami dorong untuk merealiasikannya. Apalagi ini sudah kita sepakati bersama,” pungkas politisi PAN ini.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD, karena sudah bekerja bersama membahas KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023 bersama TAPD Pemko Pekanbaru.

"Kita harapkan, kawan-kawan DPRD bisa membahas tahapan selanjutnya. Karena memang kita di-deadline pengesahan APBD Perubahan 2023, paling lambat akhir September ini,” pinta Indra Pomi.

Berdasarkan jadwal Banmus DPRD Pekanbaru, Senin 18 September, dilaksanakan Paripurna Pidato Pengantar Keuangan KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023. Kemudian, pada 19 September, dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Perubahan 2023. Setelah itu, Paripurna Jawaban Pemerintah R-APBD Perubahan pada 25 September. Terakhir, pada 27 September 2023, DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023. Untuk APBD Perubahan 2023 ini, sesuai aturan, paling lambat disahkan pada 30 September 2023.

"Kita berharap semua dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan di Banmus,” tuturnya.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook