RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh DPRD Indragiri Hulu (Inhu) hanya dihadiri dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (26/6/2023).
Sedangkan OPD di lingkungan Pemkab Inhu lainnya saat rapat paripurna, hanya diwakili oleh pejabat setingkat sekretaris hingga kepala bidang. Akibatnya, kondisi itu diprotes anggota dewan melalui interupsi.
Sementara rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Drs H Junaidi Rachmat Msi. Interupsi atas minimnya kehadiran kepala OPD disampaikan Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia DPRD Inhu, Taufik Hendri.
"Rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dinilai sangat penting, tetapi hanya dihadiri dua orang kepala OPD," tegasnya.
Menurut Taufik Hendri yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhu, hendaknya hal ini menjadi perhatian kepala daerah.
"Kalau terus seperti ini, akan menjadi apa daerah ini ke depannya. Kepala OPD tidak lagi mengerti dengan tugas dan fungsi," tegasnya.
Atas interupsi itu, Wakil Ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE meminta kepada Wabup Inhu agar kepala OPD tidak melalaikan kehadirannya pada rapat paripurna. Karena, kata kader Partai Gerindra ini, kehadiran Kepala OPD sangat penting di paripurna yang merupakan arah dan rencana program hingga anggaran serta realisasi.
"Anggaran itu dijalankan oleh OPD. Sementara kepala OPD-nya tidak hadir saat rapat paripurna. Hal itu sangat disayangkan. Ke depan hendaknya tidak lagi terulang," ucap Suwardi Ritonga.
Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi ketika dikonfirmasi tentang minimnya kehadiran kepala OPD, juga irit bicara.
"Saya juga belum ada menerima laporan tentang kendala ketidakhadiran kepala OPD saat rapat paripurna ini," ujar Wakil Bupati Inhu sambil berlalu.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman