BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis pada, Senin (21/8) malam yang semula tenang, namun tiba-tiba menjadi panas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syofyan dari PDIP didampingi Wakil Ketua Syahrial (Golkar) dan Ketua DPRD Khairul Umam (PKS). Sementara Bupati diwakili, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Bengkalis Johansyah Syafri, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD, tamu dan undangan lainnya.
Setelah dibuka oleh pimpinan, rapat yang semula berjalan lancar dan tenang, tiba-tiba banjir interupsi oleh kader Partai Golkar. Pasalnya, 6 dari 8 anggota Fraksi Partai Golkar yakni Hendri, Rahmah Yenni, Septian Nugraha (Sekretaris Fraksi), Ruby Handoko alias Akok (Wakil Ketua Fraksi), Al Azmi dan Safroni Untung tidak dimasukkan ke dalam panitia khusus (Pansus).
Pansus DPRD Bengkalis yang dibentuk ini, gunanya untuk membahas Ranperda yang disampaikan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu. Sedangkan Ranperda yang diajukan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu, adalah Ranperda Kawasan Bebas Rokok, Ranperda UMKM, dan Ranperda Sistem Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga Ranperda tersebut, sudah melalui proses pandangan fraksi disepakati untuk dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus). Masing-masing fraksi telah memasukkan nama anggotanya dalam Pansus. Namun, Syahrial selaku Ketua Fraksi Golkar hanya memasukkan namanya sendiri dan Asmara. Sedangkan Hendri, Rahmah Yenni, Septian Nugraha, Ruby Handoko alias Akok, Al Azmi dan Safroni Untung tidak dimasukkan sebagai anggota Pansus.
Sementara itu, sesuai aturan anggota Pansus merupakan utusan dari fraksi-fraksi yang ditempatkan oleh masing-masing ketua fraksi. Ternyata, 6 dari 8 anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Bengkalis tidak dimasukkan ke dalam anggota Pansus.
Alasan Syahrial selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Bengkalis ini, karena Hendri dan Ramah Yeni lagi dievaluasi oleh partai. Sedang 4 lainnya diduga sebagai calon anggota legislatif (Caleg) melalui partai lain (pindah partai) dan dalam proses pergantian antar waktu (PAW).
Berdasarkan surat yang masuk ke Pimpinan DPRD dari Ketua Fraksi Golkar, Syahrial hanya memasukkan namanya dan Asmara sebagai anggota Pansus. Namun demikian, Ruby Handoko wakil ketua dan Septian Nugraha (sekretaris) juga memasukkan surat ke pimpinan DPRD dan memasukkan namanya, Septian, Al Azmi dan Safroni Untung sebagai anggota Pansus.
Kedua kubu di PG merasa benar sehingga persoalan makin berlarut. Pimpinan rapat menskor sidang 3 jam untuk berembuk. Namun tetap tak ada titik temu. rapat dilanjutkan besok.(fiz)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis