RAPAT PARIPURNA DPRD DUMAI PENYAMPAIAN LHK BANGGAR TERHADAP PEMBAHASAN RPD APBD

APBD Dumai 2024 Rp1,8 Triliun

Dumai | Rabu, 20 September 2023 - 10:31 WIB

APBD Dumai 2024 Rp1,8 Triliun
Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto didampingi Wakil Ketua Bahari dan Mawardi bersama Wako Dumai H Paisal, saat rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kota Dumai, Senin (18/9/2023). (SEKRETARIAT DPRD DUMAI)

Dumai (RIAUPOS.CO) - DPRD Dumai menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja (LHK) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024.  Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (18/9) tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto didampingi Wakil Ketua Bahari dan Mawardi. Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Dumai Indra Gunawan dan para kepala OPD Dumai.

 Ketua DPRD Dumai Supriyanto mengatakan, menindaklanjuti rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Dumai beberapa waktu lalu, dengan ini disampaikan bahwa Ranperda tersebut telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.


Selanjutnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah Ranperda selesai dibahas, maka pembicaraan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di dalam rapat paripurna sebagaimana yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Acara ini merupakan tahapan dalam pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024. Izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai di atas,” sebut Suprianto.

Terima kasih yang sama juga disampaikan kepada Pemko Dumai dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas rancangan peraturan daerah di atas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai.

“Pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai dan pendapat akhir Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024, terlebih dahulu kita simak dan ikuti dengan seksama laporan hasil kerja badan anggaran, terhadap pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang  akan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai,” tambahnya.

“Wewenang untuk pe­ngambilan keputusan ada pada rapat paripurna dewan, sebagaimana yang diamanatkan di dalam pasal 74 huruf (a) angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia no. 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk Hukum Daerah, makanya rapar paripurna ini kita gelar,” tambahnya.

Wali Kota Dumai Paisal pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai, terkhusus kepada Banggar DPRD Dumai, dalam waktu yang relatif singkat, banggar tuntas melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda APBD Kota Dumai 2024 yang pihaknya ajukan.

“Siklus pengesahan APBD tahun 2024 berjalan lancar. Alhamdulillah, atas ridho Allah dan tentunya totalitas serta kinerja mantap Banggar DPRD, kesemua proses berlangsung sebagaimana kita harapkan,” katanya.

Paisal mengaku, pada APBD 2024, pihaknya berusaha untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan.

Menurutnya laporan hasil kerja Banggar ini se­jatinya menguatkan la­gi azam pihaknya untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Ia menambahkan, berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama, maka dapat disampaikan postur Ranperda APBD 2024 dengan pendapatan daerah dalam rancangan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.780.011.716.015.

Untuk belanja daerah, tam­bahnya, ditetapkan da­lam rancangan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.823.078.807.189, dengan total defisit Rp 43.067.091.174.

“Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD Kota dumai tahun anggaran 2024 sebesar Rp75.067.091.174 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp32.000.000.000 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pembiayaan netto tercatat sebesar Rp43.067.091.174. Dengan demikian, total rancangan APBD Kota Dumai 2024 sebesar Rp1.855.078.807.189,” ungkapnya

‘‘Kali lagi kami atas nama Pemko Dumai mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerja samanya selama ini. Kami menyadari selama pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Kota Dumai tahun anggaran 2024 terjadi mungkin terjadi beda penafsiran. Namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai,” pungkasnya.(mx12/ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook