SEBELUMNYA GRATIS

DPRD: Parkir di Indomaret dan Alfamart Sekarang Kok Bayar?

Pekanbaru | Senin, 13 September 2021 - 08:15 WIB

DPRD: Parkir di Indomaret dan Alfamart Sekarang Kok Bayar?
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Protes warga terhadap pungutan parkir di dua retail ternama yaitu Indomaret dan Alfamart terus bergulir. Pasalnya, selama ini parkir di dua retail itu gratis.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah pun sudah memastikan akan meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Bapenda terkait masalah tersebut.


"Keluhan warga ini harus kami sikapi. Bukan satu dua orang yang mengeluhkan adanya jasa parkir ditarik di Indomaret dan Alfamart. Ini harus kami sikapi," kata Fathullah, Ahad (12/9).

Sikap yang ditunjukkan Komisi II adalah merencanakan memanggil OPD terkait, dan nanti diminta apa dasarnya kedua retail ini diambil alih pengelolaan parkirnya. Dan juga mengapa yang tadinya dikelola Bapenda diserahkan ke Dishub.

"Kami akan jadwalkan untuk memanggil Dishub dan Bapenda dalam pekan ini, karena perubahan ini tanpa ada koordinasi dengan DPRD," ujar Fathullah.

Dari protes warga ini, politisi Gerindra ini pun  menyebutkan, bahwa selama ini kedua retail itu diinfokan taat bayar pajak parkir.

"Dan parkir gratis dari Indo dan Alfa itu setahu saya menjadi service terhadap customer yang berbelanja. Pantas saja warga mengeluhkan ketika ada ditarik jasa parkirnya," ungkapnya.

Dan dari informasi media, pihak Indomaret disampaikan Fathullah menegaskan belum ada koordinasi terkait pungutan parkir, namun juru parkir sudah ditempatkan. "Dan pihak retail pun disebutkan keberatan. Tidak hanya retail, tempat usaha warga yang lain juga komplen," katanya.

Ditegaskan Fathullah lagi, terhadap peralihan yang terkesan dipaksakan. Padahal untuk PAD parkir pemko susah menyerahkan kepada pihak ketiga untuk layanan parkir pinggir jalan. "Boleh kejar PAD dari parkir dan kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi untuk ritel ini, kalau dapat jangan lagi ditarik dari warga. Meskipun cuma Rp1.000 sekali parkir, kasihan ekonomi masih kacau karena dampak Covid-19," katanya.

"Jadi kembalikan lagi ke sistem awal. Pihak ritel yang menanggung pajak parkirnya. Jika mau dinaikkan pajak parkirnya, silahkan buat regulasinya dan sama-sama dimaksimalkan dari ritel yang ada," tambahnya lagi.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikonfirmasi, Jumat (10/9) belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum dibalas.

Demikian pula halnya dengan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso. Saat  dikonfirmasi juga belum memberikan komentar. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp belum dijawab.

Untuk diketahui, pada Mei 2021 lalu ada pertemuan antara Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru membahas pembagian pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru. Dari informasi yang dihimpun, Dishub hanya mengelola parkir yang berada di badan ruang milik jalan atau tepi jalan. Sementara Bapenda mengelola parkir khusus, di mana lahan parkir menggunakan lahan milik pengelola.

Pada Mei itu, pembahasan antara kedua OPD ini terkait wilayah dan zona parkir yang dikelola kedua belah pihak. Pertemuan ini buah dari saling klaim pengelolaan sejumlah lokasi parkir tepi jalan antara Dishub dan Bapenda.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook