PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran Pekanbaru berhasil mengamankan oknum juru parkir (jukir) yang arogan kepada pengendara, Senin (12/6). Wajah oknum jukir tersebut sempat viral di media sosial (medsos) karena dilaporkan berlaku kasar kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di retail Jalan Belimbing.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan oknum jukir berinisial RL tersebut dan dibawa ke Kantor UPT Perparkiran. Oknum jukir tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.RL sendiri mengaku kejadian itu terjadi satu bulan lalu.
"Kami sudah ingatkan agar oknum jukir tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apabila kembali melakukan perbuatannya, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Radinal kepada Riau Pos, Senin (12/6).
Dikatakannya, sebelum dibawa ke Kantor UPT Perparkiran, oknum jukir tersebut terlebih dahulu dibawa ke Polsek Bukit Raya kemudian baru dibawa ke Kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. "Pihak pengelolanya yang mengantarkan ke Polsek Bukit Raya, kemudian dari Polsek Bukit Raya dibawa ke Kantor UPT Perparkiran," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial Instagram yang diunggah akun Instagram kabarpekanbaru, bahwa salah seorang oknum jukir yang berada di salah satu retail di Jalan Belimbing berkata kasar, marah-marah bahkan menantang berkelahi akibat tidak diberi uang parkir karena dimintai karcis.
Radinal katakan, begitu mendapat informasi tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mencari oknum jukir tersebut. "Kami sudah ke lokasi, jukir-nya shift malam," ujar Radinal.
Ditambahkannya, pihaknya juga mencari keberadaan jukir tersebut dengan mendatangi rumahnya "Sekarang lagi nyari rumahnya, kalau tak dapat, malam kami kembali lagi, karena waktu pengawasan kami juga sampai malam," terang Radinal.
Dishub melalui UPT Perparkiran terus berupaya meminimalisir pengaduan masyarakat terkait oknum jukir nakal. Berbagai inovasi telah dilakukan guna memaksimalkan layanan parkir tepi jalan umum dan meminimalisir pengaduan masyarakat.
Mulai dari menggandeng pihak ketiga dan memberikan pembekalan rutin kepada jukir, hingga patroli rutin ke titik jukir bertugas. Beberapa upaya telah dilakukan untuk meningkatkan layanan.
"Kami juga menempatkan masing-masing 3 petugas di setiap kecamatan. Mereka bertanggung jawab terhadap jukir di wilayah kerjanya," katanya.
Ia mengungkapkan, tiga petugas dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru yang ditempatkan di masing-masing Kecamatan ini bertanggung jawab selama 24 jam untuk wilayah kerja mereka.
Apabila sewaktu-waktu ada terjadi pengaduan atau konflik di lapangan oleh jukir, maka petugas ini langsung datang ke lokasi untuk menyelesaikan. Langkah ini dilakukan pihaknya, sebagai salah satu upaya meminimalisir keberadaan jukir liar yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menegaskan bahwa masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir boleh tidak membayar parkir jika jukir tidak memberikan karcis.
"Kami minta kepada masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis boleh tidak membayar," ujar Yuliarso, beberapa waktu lalu.(dof)