Tak Kunjung Diaspal, Satlantas Layangkan Surat

Pekanbaru | Senin, 13 Januari 2020 - 15:13 WIB

Tak Kunjung Diaspal, Satlantas Layangkan Surat
BELUM DIASPAL: Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru tunjuk bekas proyek galian SPALD di Jalan Nuri, Sukajadi yang belum diaspal, Ahad (12/1/2020).(Polresta Pekanbaru for Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengerjaan proyek sistem pengerjaan layanan air limbah domestik (SPALD) masih berlangsung hingga kini. Sayangnya, beberapa titik galian proyek yang telah ditutup tak kunjung dilakukan pengaspalan ulang. seperti yang terlihat di di sekitaran Jalan Ahmad Yani atau Jalan Ahmad Dahlan.

Tak kunjung diaspal kembali bekas galian proyek ini menjadi perhatian dari Satlantas Polresta Pekanbaru. Pasalnya, kondisi ini bisa menyebabkan rawan kecelakaan.


Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Riau Pos mengatakan, dengan kondisi bekas galian di jalan yang belum diaspal sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas khususnya terhadap pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Apalagi pada saat malam hari atau setelah hujan  karena kondisi di bekas galian yang tidak rata akan digenangi air dan licin.  Sehingga dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) bagi pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, atas kondisi ini, pihaknya telah pernah mengirim surat kepada instansi terkait untuk meninjau kembali proyek tersebut. Karena setelah proyek selesai jalan tersebut belum juga diperbaiki kembali seperti semula.

"Pada intinya kami telah layangkan surat ke instansi terkait dan sampaikan bahwa dengan kondisi jalan yang demikian sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, agar segera di lakukan perbaikan jalan seperti semula," tegasnya.(s)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook