Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus

Pekanbaru | Kamis, 12 November 2020 - 11:45 WIB

Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus
Kapolsek Senapelan AKP Dani Andhika Karya Gita (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Koko F Sinuraya (kanan) menunjukkan barang bukti pelaku DN (30) saat ekspose, Rabu (11/11/2020). (SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dengan tangan terborgol dan memakai baju tahanan, pria berinisial DN (30) digiring oleh pihak berwajib dari sel tahanan Polsek Senapelan menuju pelataran. Ia kembali masuk tahanan setelah enam bulan bebas menghirup udara segar.

Dalam ekspos yang berlangsung Rabu (11/11), Kapolsek Senapelan AKP Dany Andhika Karya Gita didampingi Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya menyebut, pelaku diamankan pada Senin (6/11) di rumahnya Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru.


"Diamankannya pelaku lantaran mencuri sepeda motor di Masjid Taqwa, Sukaramai, Pekanbaru Kota, pada 7 September 2020. Pencurian itu dilakukan pelaku saat korban melakukan salat subuh," sebutnya.

Adapun sepeda motor yang dicuri Astrea Grand warna hitam. Modus operandi, Kapolsek sebut, memanfaatkan kelalaian dari pemilik motor. Tersangka spesialis tempat ibadah. Alasannya, karena melihat orang khusuk saat melakukan ibadah. Sehingga, tidak memantau kendaraan mereka.

"Untuk lokasi pencurian di Pekanbaru, ada lima. Sedangkan di luar kota, yaitu Kandis dan Duri sebanyak 15 lokasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan polsek setempat. Ini masih pengembangan," ulasnya.

Kapolsek sebut, saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas sandang yang digunakan pelaku ditemukan alat kejahatan berupa kunci Y yang sudah dimodifikasi. Katanya, saat beraksi, DN tidak sendiri. Melainkan bersama dengan Daus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat melakukan kejahatan, peran DN lebih sering sebagai pemetik. Sementara, Daus sebagai pemantau. Namun, saat dilakukan penggerebekan terhadap Daus di rumahnya yang berada di Palas, pelaku melarikan diri," ujarnya.

Untuk barang bukti menurutnya dijualbelikan di dalam kota. Untuk harga jual sekitar Rp 2 juta sampai Rp3 juta. (sof) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook