PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Naiknya tarif layanan parkir di tepi jalan umum per 1 September lalu harus diiringi dengan peningkatan layanan yang diberikan oleh para juru parkir (jukir). Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sebagai leading sector harus memperhatikan dan mengawasi hal ini.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Ahad (11/9). Menurutnya, masih ada jukir yang belum memberikan layanan maksimal kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya. Menurut Roni, jukir lebih banyak memilih duduk jika pelanggan datang dan baru
berdiri saat memungut uang parkir. "Dishub selaku leading sector harusnya bersikap," kata Roni Pasla.
Ia berharap apa yang dijanjikan Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso soal peningkatan pelayanan jukir saat tarif parkir naik harus diawasi realisasinya di lapangan.
"Jangan lips service semata. Meskinya sudah tampak perubahannya khususnya layanan seperti yang dijanjikan," tuturnya lagi.
Ada pun layanan yang bisa diberikan jukir, dijelaskan Roni ada beberapa hal. "Mulai pelanggan dijemput dan diarahkan, lalu pulang diantar, diberikan karcis, pakai seragam, pakai ID card dan lainnya. Ini belum nampak," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, ini semua butuh proses. Tidak ada kebijakan yang langsung jadi dan diterima semua orang. Dan semua perlu waktu dan perbaikan.
"Paling tidak ada sisi lain yang sudah kami pastikan lebih terukur lebih pasti dan lebih akuntabel seperti pendapatan dari sektor parkir dan reformasi pengelolaan perparkiran baru berjalan satu tahun," kata Yuliarso, kemarin.
Dipastikannya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pengaturan dengan sebaik-baiknya. Mana yang merupakan tugas dari pengelola akan diserahkan sesuai dengan perjanjian
"Kemudian, mana yang bagian Dishub selaku pengawas ya kami lakukan dengan baik, dan yang lainnya silahkan laksanakan tugasnya masing-masing," sambungnya.(gus/dof)