PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Riau berinisial FY ditemukan meninggal dunia secara tragis, Sabtu (10/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Lehernya terjerat tali yang terikat di gagang pegangan tangan atas kursi bagian tengah minibus yang parkir di basement Kantor DPRD Riau.
Salah seorang pria kini tengah diperiksa. Kematian korban disinyalir berkaitan dengan hubungan asmara yang sedang dijalaninya. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Ahad (11/9).
Namun, hingga kemarin belum ada penetapan tersangka. "Kematian korban ada hubungan atau kedekatan asmara. Semua yang punya kedekatan (dengan korban) kita periksa. Ini masih didalami," sebut Kompol Andrie.
Hingga kemarin setidaknya ada 12 saksi yang sudah dimintai keterangan. Selain itu, rekaman dari enam CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga sedang diperiksa. "Untuk rekaman CCTV masih proses analisa dan belum bisa kami sampaikan. Yang pasti ada enam titik CCTV saat ini kami ambil," ungkap Kompol Andrie.
Selain itu, Kasat Reskrim menepis sejumlah isu yang sempat beredar, terutama soal korban sedang hamil. "Korban tidak dalam kondisi hamil. Terkait apakah korban ini dibunuh atau tidak, itu belum bisa kita sampaikan karena belum final," ujar lulusan Akpol 2007 ini.
Sementara itu, untuk penyebab kematian korban, Kompol Andrie menjelaskan karena kehabisan oksigen (anoksia). Hal itu akibat adanya tekanan benda tumpul di bagian leher.
"Namun kita belum sampai pada kesimpulan. Apakah itu disebabkan oleh dirinya sendiri atau oleh orang lain. Masih akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti," ungkapnya.
Masih Didalami Tim Forensik
Sementara itu, Kasubbid Yanmed Biddokkes Polda Riau Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan bahwa Tim Forensik dari Biddokkes Polda Riau masih mendalami hasil autopsi terhadap jenazah FY.
Kata dia, pihaknya juga terus melakukan koordinasi secara intensif dengan penyidik. "Masih membuat laporan ke penyidik dan analisa pemeriksaan," sebutnya.
Diapun meminta waktu untuk memberitahukan hasil analisa autopsi. Karena hal tersebut masih perlu dikoordinasikan dengan penyidik yang menangani kasus."Mohon waktu ya masih koordinasi penyidik untuk analisa," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat FY bermula ketika securiti bernama Edo bersama rekannya Bagus melaksanakan patroli sebagai petugas jaga pagi. Mulai sekitar pukul 09.00 WIB, mereka mengecek situasi areal Kantor DPRD Provinsi Riau.
Pada saat di area parkir basement, mereka melihat pintu mobil korban dalam keadaan terbuka. Namun mereka tidak menghiraukan hingga tidak memeriksa lebih dekat mobil yang terparkir. Dikarenakan keduanya mengenal mobil korban yang sering ke Kantor DPRD Provinsi Riau, maka saat itu mereka kembali ke pos penjagaan depan.
Selanjutnya, pukul 11.00 WIB, Edo yang kini bersama anggota pengamanan lainnya bernama Ikhsan kembali melakukan patroli areal kantor. Ketika di parkir basement, Edo mulai merasa heran karena pintu mobil korban masih dalam keadaan terbuka. Sehingga, bersama Ikhsan, ia berinisiatif mendatangi mobil korban.
Pada saat itulah mereka menemukan korban tewas dalam keadaan leher terjerat di dalam mobil minibus berwarna perak milik korban sendiri. Kemudian penemuan ini dilaporkan ke atasan mereka untuk kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung mengamankan lokasi dengan garis polisi diikuti dengan evakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda Riau. Satreskrim Polresta Pekanbaru pada hari yang sama langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Selain saksi-saksi yang sedang berada di Gedung DPRD saat mayat ditemukan, seorang ASN Setwan DPRD Riau berinisial FH turut diperiksa. FH diketahui selama ini merupakan orang dekat dari korban Fitria dan diduga ada hubungan asmara antar keduanya. "Benar, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, salah satunya berinisial FH. Kita melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru saat itu.
Sudah 21 Tahun Jadi PNS
Almarhumah FY sudah mengabdi menjadi PNS di lingkungan Pemerintah provinsi Riau selama 21 tahun 9 bulan. "Almarhuman FY diangkat menjadi CPNS sejak 1-7-2000 atau sudah 21 tahun lebih mengabdi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.
Terkait status pernikahan, Ikhwan mengatakan Fitria diketahui sudah bercerai dan memiliki seorang anak. Saat ditanyakan terkait adanya informasi almarhum memiliki kedekatan dengan PNS di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Ikhwan menyebut tidak mengetahuinya. "Kalau didata kami, almarhumah sudah cerai atau statusnya janda. Kalau sedang dekat dengan siapa, kami tidak tahu, termasuk kenapa dia sering ke DPRD Riau," ujarnya.(end/sol/nda)