Handphone Jadi Penyebab Beredarnya Narkoba di Lapas

Pekanbaru | Rabu, 12 Juli 2023 - 10:33 WIB

Handphone Jadi Penyebab Beredarnya Narkoba di Lapas
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau menambah 15 petugas keamanan baru di Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru mulai Selasa (11/7).

Hal ini seiring  dengan selesai dan mulai digunakannya blok hunian baru Lapas yang berada di Rumbai tersebut.


Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu didampingi Kadivpas Mulyadi menjelaskan, pembangunan hunian baru tersebut bagian dari upaya mengurai kepadatan tingkat hunian warga binaan Lapas di Riau. Sebanyak 15 petugas baru itu dipersiapkan sebagai kekuatan pengamanan tambahan pada blok baru tersebut.

"Blok baru itu baru selesai dan saat ini kita operasionalkan. Sebanyak 15 petugas pemasyarakatan baru ini berasal dari berbagai Lapas dan Rutan di Riau, ditugaskan di Lapas Narkotika Rumbai untuk memperkuat regu pengamanan,” sebut Jahari.

Kepada petugas baru, Jahari mengingatkan soal tiga prinsip Pemasyarakatan Maju plus Basic to Basic menjadi pedoman dalam bertugas. Dirinya menekankan pentingnya petugas bekerja sesuai aturan dan yang terpenting adalah berkomitmen untuk perang melawan narkoba.

Jahari juga menegaskan handphone menjadi salah satu penyebab masuknya atau beredarnya narkoba. Untuk itu, Kakanwil mengingatkan dengan keras jajaran Lapas agar tidak ada handphone atau alat komunikasi ilegal yang beredar di Lapas.

"Ingat, ini bukan ancaman atau gertakan. Sudah banyak contoh dan sanksi yang dijatuhkan kepada petugas yang terlibat narkoba. Ada yang kita mutasi ke daerah, ada yang turun pangkat, bahkan dipecat. Jadikan kejadian di masa lalu menjadi pelajaran, kami tidak ada toleransi sedikitpun bagi yang terlibat narkoba,” tegas Kakanwil.

Sementara Kadivpas Mulyadi meminta para petugas baru untuk menjaga kepercayaan Kakanwil. Dirinya memperingatkan agar para petugas, jangan buat malu instansi.

"Jangan semena-mena dengan warga binaan perlakukan mereka dengan manusiawi. Anggap seperti keluarga, saling hormat dan menghargai. Tapi ingat, kita tidak ada tawar menawar bagi petugas yang terlibat narkoba. Rekomendasi kakanwil terhadap petugas yang terlibat narkoba adalah dipecat. Tidak ada ampun,” tegas Mulyadi.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook