Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balam, 33 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Diamankan

Kampar | Senin, 24 Juli 2023 - 21:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balam, 33 Paket Sabu-Sabu Siap Edar Diamankan
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu membekuk pengedar narkoba JA (30), warga Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/7/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu membekuk pengedar narkoba JA (30), warga Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu di rumahnya. Bersama pelaku diamankan 33 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Kejadian ini terjadi Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 15.15 WIB. Ia ditangkap di Dusun III  Kampar Maju Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin menjelaskan, dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan sejumlah barang bukti.


"Yaitu 33 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, pipet sendok, selembar plastik klip bening kosong ukuran sedang dan plastik asoi warna hitam," ungkap Zainal, Senin (24/7/2023).

Peristiwa penangkapan pelaku ini berawal dari Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat infomasi tentang peredaran gelap narkotika yang ada di Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu.

"Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson didampingi Panit Opnal Iptu  Syahrial untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," jelas Kapolsek.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan pelaku di rumahnya  di Dusun III Kampar Maju Desa Tanjung Balam.

"Saat penggeledahan pelaku ditemukan barang bukti berupa 33 paket narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya," tegas Zainal.

Pelaku mengakui membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seorang bandar yang bernama PE (DPO) pada Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukuk 19.30 WIB di Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru seharga Rp1,5 juta.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu," tegas Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook