PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berinisial IP, FH dan UAH yang hendak melarikan diri berhasil digagalkan petugas (Sipir).
"Tahanan yang berusaha melarikan diri tersebut sempat merusak ventilasi kamar penjara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/7) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman kepada Riau Pos, Ahad (11/7).
Dijelaskannya, napi yang mencoba melarikan diri tersebut berhasil ditangkap petugas Sipir di lingkungan Rutan dan belum sempat melompat pagar tahanan. Ketiga napi tersebut merupakan narapidana kasus narkoba dan penggelapan.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat anggota regu pengamanan (Rupam) I melakukan kontrol keliling pada Blok C Strafsell I, didapati lampu kamar padam.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, penghuni kamar Strafsel I sebanyak 3 (tiga) orang sudah tidak berada di tempat dan terlihat ventilasi kamar sudah dijebol/dirusak.
Selanjutnya anggota Rupam Blok C langsung melaporkan keadaan kepada Kepala Regu Pengamanan (Karupam). Mendapatkan laporan regu jaga tersebut, Karupam langsung memerintahkan seluruh anggota untuk siaga dan sebagian bergegas menuju beranggang (area steril) dalam Rutan.
Karupam beserta anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang WBP berinisial IP yang masih berada di atas tembok II beranggang dalam dan WBP tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Kemudian, berhasil menangkap dan mengamankan satu orang WBP inisial FH di lokasi yang berbeda yang masih di dalam Rutan. Dan kemudian berhasil mengamankan WBP berinisial UAH meski dengan upaya perlawanan (duel) dengan petugas.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran lokasi kejadian serta mengamankan barang yang diduga dipergunakan untuk melakukan aksi percobaan pelarian, yaitu tali sarung dan potongan besi teralis.
"Ketiga napi yang mencoba kabur itu diduga menggunakan sarung sebagai alat untuk naik melalui plafon kamar tahanan dan ditemukan pula potongan teralis besi," terangnya.
Ditambahkannya, ketiga orang WBP percobaan pelarian tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke ruang Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Rutan Kelas I Pekanbaru. "Pada kesempatan pertama Karutan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau. Sarana dan prasarana yang dirusak napi akan segera diperbaiki dan dibenahi untuk mencegah hal yang sama terulang kembali," pungkasnya.(lim)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota