PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di sana. Kini, masyarakat dapat mengambil antrean secara online dengan mengakses website www.mpp.pekanbaru.go.id.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Kamis (11/7) mengatakan, apa yang diterapkan pihaknya bertujuan untuk mempermudah masyarakat. ‘’Kita permudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendapatkan layanan perizinan yang prima,’’ kata dia.
Masyarakat yang ingin melakukan pengurusan di MPP Pekanbaru kini memang tak perlu capek datang dan mengantre dari pagi. Masyarakat dapat mengambil antrean dengan mengakses website www.mpp.pekanbaru.go.id.
Alur pendaftaran online MPP Kota Pekanbaru dalam mengambil antrean, masyarakat mendaftar akun melalui website www.mpp.pekanbaru.go.id. Kemudian mengisi form registrasi atau pendaftaran. Selanjutnya login dengan memasukkan email dan password.
‘’Kemudian pilih menu antrean online, pilih instansi tujuan, jenis layanan dan waktu kunjungan. Kemudian klik persetujuan syarat, dan ketentuan, lalu kirim. Kemudian klik kembali menu antrean online, untuk informasi antrean online Anda. Sangat mudah,’’ jelas Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menguraikan.
Dia melanjutkan, antrean berbasis online ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. ‘’Kasihan juga masyarakat. Mereka datang pagi sekali dan bahkan ada yang bawa anak. Ada yang datang pagi sekali dan sudah menunggu di MPP. Setiap pagi masyarakat sudah mengantre di mesin antrean di MPP. Dari pada pagi sudah ngantre di MPP, masyarakat sudah bisa ngambil nomor antrean online. Caranya sudah ada kita pajang di MPP,’’ urainya.
Karena itu, dia mengimbau pada masyarakat untuk memaksimalkan layanan ini. ‘’Kami mengimbau kepada masyarakat, silakan ambil antrean lewat online, dan setelah itu bisa datang ke MPP dan mendapatkan pelayanan. Yang dibatasi antreannya cuma Imigrasi, BPJS dan kepolisian,’’ singkatnya.(ali)