PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta bertindak tegas dengan memberi sanksi kepada kontraktor pengerjaan galian di sejulah ruas jalan dalam Kota Bertuah. Hingga pascaIdulfitri 1443 Hijriah, kondisi beberapa ruas jalan yang digali masih rusak. Jika pun diperbaiki, kondisi jalan tidak seperti awal sebelum digali.
Di Pekanbaru kini ada galian-galian terkait dua proyek nasional. Yakni System Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) yang sudah berjalan beberapa tahun dan yang terbaru adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, setelah pengerjaan merusak jalan untuk menanam pipa atau pun lainnya, seharusnya kontraktor mengembalikan kondisi jalan ke bentuk semula, bukan hanya dengan melakukan tambal sulam saja.
"Puluhan tahun Pemko Pekanbaru membangun jalan, anggaran triliunan, tapi malah dilakukan hanya tambal sulam, dan aspalnya asal jadi," tutur Nofrizal kepada wartawan.
Ditambahkannya, sejauh ini dirasa hanya pihak legislatif saja yang melakukan pengawasan. Komisi IV DPRD Pekanbaru beberapa kali turun ke lapangan dan memanggil pihak kontraktor serta pemko.
"Seharusnya pemko bisa memberikan kontraktor deadline. Jangan seolah-olah eksekutif sebagai humasnya IPAL. Harusnya kita bersama eksekutif satu suara. Pemko harus tegas! Mau berapa titik jalan lagi yang direlakan untuk dirusak. Jangan diam saja," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla mengaku banyak masyarakat yang mengeluh soal galian proyek di ruas jalan. "Kondisi jalan menjadi tidak baik, mengalami penurunan level dari kondisi sebelumnya. Bergelombang, dan parahnya lagi bekas menjadi sumber genangan air baru," sebutnya, kemarin.
Oleh karena itu disampaikan politisi PAN itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu mengawasinya. "Sanksi ataupun denda dan kompensasi lainnya itu adalah bagian dari penegakkan aturan proyek. Ini harus kita minta ketegasan dari pemberi kerja, dan keseriusan Dinas PUPR untuk melakukan penilaian terhadap pelanggaran, beri Tindakan tegas," ungkap Roni.
Disebutkan Roni, ruas jalan yang terdampak dari galian-galian tersebut itu, baik IPAL, PDAM maupun yang lain, harus diperbaiki ulang seperti semula. Lalu kemudian ada tanggung jawab penuh pemeliharaan oleh kontraktor.
"Jika ada permasalahan dengan jalan bekas pekerjaan kontraktor tersebut, sudah menjadi kewajiban mereka untuk memperbaiki selama masa perawatan," tambahnya.
Untuk itu, sebelum semakin merusak banyak jalan, masyarakat minta ke pemerintah untuk tegas dalam bersikap. Pekerjaan tersebut, selain berdampak pada kerusakan jalan, usaha masyarakat juga banyak yang harus gulung tikar, karena pekerjaan terlalu pengerjaannya, sampai menahun, jalan tutup. Sementara perhatian dari pemerintah maupun kontraktor dinilai tidak ada.
"Ya. Karena ini dampak negatif dari proyek pembangunan. Secara perencanaannya ini harus menjadi pembiayaan tersendiri. Namun jika tidak ada tertuang dikontrak tentu hal ini yang menjadi permasalah.
Oleh karenanya kebijakan pemerintah yang harus kita minta," ujarnya. Pemerintah diminta bijak merespon keluhan masyarakat, apalagi soal ganti ganti rugi dampak pekerjaan. Artinya, proyek boleh jalan, namun ekonomi masyarakat jangan dimatikan.
"Tentulah begitu. Kemudian pemerintah wajib tegas menjalankan aturan yang dimulai dari perencanaan awal. Karena pasti didalam perencanaan tersebut pasti ada kajian dampak lingkungan dan lalin ini harus ditegaskan," ungkapnya.
Ditegaskannya juga, bahwa, kerugian secara ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat serta dampak lingkungan seperti banjir kemungkinan besar dikarenakan tidak menjalankan rekomendasi perencana dan dampak lingkungan dan lalin.
"Izin amdal lalin pasti harus dikantongi terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan. Oleh karena itu pemko wajib tegas, sebelum kontraktor menjalankan rekemdasi tersebut maka bisa saja proyeknya di-hold saja sampai mereka menjalankan sesuai izin yang mereka urus," tuturnya.
Dikonfirmasi ke pihak PDAM Tirta Siak mengenai sejumlah jalan yang rusak dampak dari pekerjaan galian pipa PDAM, pihak PDAM menegaskan pihak nya sudah bekerja sesuai dengan SOP.
"Kami bekerja sesuai dengan SOP," kata Direktur PDAM Tirta Siak, Agung Anugrah, kemarin.
Ditambahkan GM Teknik PDAM Tirta Siak Pekanbaru Endrianto, untuk pekerjaan saat ini dalam proses. Dan soal adanya kerusakan pipa PDAM yang ada di daerah Sukajadi, sehingga mengganggu progres pekerjaan PDAM menjadi tanggung jawab kontraktor IPAL.
"Itu janji mereka mau bertanggungjawab ke kita. Dan menurut mereka, mereka akan menyelesaikan pekerjaannya siap raya (Idulftri, red) ini, " sebutnya.
Pemko Minta Warga Bersabar
Dalam pada itu, Asisten II Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru El Syabrina saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (10/5) menjelaskan, dua proyek tersebut berbeda karena bersumber dari anggaran yang berbeda. Keduanya tidak menyediakan anggaran untuk kompensasi warga terdampak.
"Dari IPAL (SPALDT, red) memang tidak ada dianggarkan hal seperti itu. Kemudian anggaran pemko tak mencukupi. SPAM juga tidak ada (kompensasi warga terdampak, red). SPAM saja kami difasilitasi oleh Kemenkeu. Dengan kondisi PDAM kita, dijamin oleh Kemenkeu (agar proyek jalan, red), " paparnya.
Diakuinya, kondisi ini ditambah banyak masyarakat terdampak membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan banyak sorotan. "Ya, kami memahami kondisi masyarakat, kami harap masyarakat bersabar. Karena ke depannya kita akan lebih baik, " imbuhnya.
Asisten II kemudian menjelaskan situasi kedua proyek tersebut. "Untuk IPAL kita ada LPMU (Local Project Manajemen Unit, red). Sebenarnya itu selalu intens komunikasi sebelum Covid-19 selalu setiap bulan ada pertemuan. Dengan konsultan, kontraktor, pengawas, kecamatan, tokoh masyarakat, RT, RW dan kelurahan. Setelah Covid-19, kami komunikasi dengan zoom meeting, kadang masyarakat tidak bisa ikut. Kadang kami saja," urainya.
Keluhan masyarakat disebut dia pada dasarnya selalu dibahas saat rapat, termasuk ketika rapat online lewat zoom meeting. Namun, saat rapat online disebut keluhan masyarakat kerap tak terserap. "Kadang tidak terwakili info masyarakat, padahal yang terdampak masyarakat, " tambahnya.
Terkait jalan rusak akibat IPAL yang terlihat tak diperbaiki meski sudah selesai, Asisten II menyebut bahwa memang ada kondisi potensi penurunan tanah yang dipantau.
"Sudah selesai ada masih seperti besi menonjol itu tidak bisa langsung di aspal. Itu konstruksi di bawah berdasarkan elevasi, takut ada penurunan. Nanti elevasinya mencekung. Tidak sempurna aliran limbah, jadi ditunggu dua bulan. Setelah pasti tidak ada penurunan, sudah stabil baru dilakukan pengaspalan bagus. Itu masalahnya, bukan masalah perawatan, " ucapnya.
Lalu, berdasarkan sumber anggarannya proyek SPALDT dengan SPAM adalah dua hal berbeda "IPAL dengan KBPU SPAM dua proyek berbeda, satu loan (pinjaman,red), satu lagi adalah kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Anggaran nya juga beda, timingnya beda. Di lapangan, waktunya sekarang bersamaan. Ini bukan kita yang tentukan, tapi sesuai sumber dananya, " urainya.
Di tengah masyarakat, disadari Asisten II, terlihat seolah, setelah selesai pekerjaan SPALDT langsung disusul pekerjaan proyek SPAM. "Seperti tidak putus-putus (dilihat main, red) . Karena sumbernya beda, " jelasnya.
Belum lagi, pada beberapa titik proyek SPALDT beririsan langsung dengan priyek SPAM. "IPAL dibongkar ada pipa PDAM di sana. Patah pipa, terjadi kebocoran. Jadi kadang dimatikan sumber air di lokasi bocor. Itu kejadian yang banyak. Karena pipa kita tua, tahun 1972. Kadang mencari pipa sambungannya susah. Akhirnya dicari pipa yang dimodifikasi, itu memakan waktu, " singkatnya.(gus/ali/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru