PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Polisi lalu lintas menindak truk yang membandel masuk kawasan perkotaan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Jumat (12/3/2021).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, penindakan truk yang masuk ke Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan akan terus dilakukan.
"Dalam tiga hari ini kurang lebih sudah sebanyak 10 unit truk tonase yang diberikan tilang," ujar Kompol Anindhita Rizal kepada Riaupos.co.
Selain penindakan berupa tilang, sambung dia, petugas juga melakukan kegiatan pencerahan dan sosialisasi terhadap truk terkait larangan melewati jalan tersebut, sehingga pengemudi truk bisa memahami larangan melintas masuk kota.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi