Warga Tolak Pemasangan Forbidden di Jalan Manggis

Pekanbaru | Rabu, 12 Februari 2020 - 08:59 WIB

Warga Tolak Pemasangan Forbidden di Jalan Manggis
TETAP Melintas: Pengendara tetap melintas di Jalan Manggis yang telah dipasang rambu larangan melintas, Selasa (11/2/2020). Keberadaan rambu dilarang melintas ini mendapat penolakan dari warga setempat karena mengganggu akses warga setempat. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Keberadaan rambu-rambu dilarang melintas (forbidden) yang terdapat di Jalan Manggis, Kecamatan Marpoyan Damai  mulai mendapatkan penolakan oleh warga. Pasalnya, pemasangan rambu-rambu tersebut dinilai asal dan tanpa koordinasi dengan warga setempat dan juga pihak kecamatan.

Dari pantauan Riau Pos, Selasa (11/2) sejumlah pengendara roda dua dan empat tampak menerobos rambu larangan melintas tersebut, dan tidak mempedulikan keberadaan rambu tersebut sebagai langkah antisipasi kecelakaan di kawasan jalan yang kerap terjadi kemacetan lalulintas.


Karena kondisi u-trun di Jalan Tuanku Tambusai yang tak jauh dari Jalan Manggis, selalu dipadati pengemudi kendaraan bermotor. Sehingga rambu-rambu larangan berbelok menuju arah Jalan Manggis dinilai sudah tepat oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru. Namun bagi masyarakat setempat malah tidak tepat.

Anty, salah seorang pengendara mengatakan, dirinya sengaja tidak memperdulikan keberadaan rambu larangan melintas tersebut karena dinilainya tidak tepat sasaran.

Pasalnya, kawasan tersebut bukanlah kawasan dinilai rawan kecelakaan, karena berada dekat perumahan warga, dan menjadi jalan alternatif bagi warga untuk beraktifitas.

"Jalan ini memang padat, tapi tidak sepadat dibeberapa jalan alternatif yang ada. Aneh rasanya diletakan disini. Kalau memang mau ditempatkan ya cari posisi yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Yoga salah seorang warga mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat didepan gapura Jalan Manggis tersebut tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait terhadap pemasangannya.

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh didepan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas dikawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya kesekolah.

"Ini memang tak pernah ada pemberitahuan. Malah kita saja yang bertanya kepada pihak kecamatan mereka juga tidak mengetahui adanya pemasangan rambu dilarang melintas tersebut. Ya jadi bagaimana warga mau mengikuti aturan kalau, begini caranya," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya rambu dilarang melintas di Jalan Manggis, Camat Marpoyan Damai Junaedy SSos MSi membenarkan, pihaknya hingga kini tidak pernah mendapatkan informasi terkait pemasangan rambu tersebut dikawasannya. Malah dirinya juga kaget saat banyak warganya yang mempertanyakan keberadaan rambu tersebut yang dinilai tidak tepat sasaran.

"Yang jelas kewenangan rambu-rambu ini kan merupakan kewenangan dinas terkait," jelasnya. Namun, pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan dinas terkait, agar jalan alternatif tersebut dapat dibuka kembali dan memutuskan kemacetan di lokasi tersebut.

"Sebenarnya kita juga menyesalkan ketidakadaan kordinasi terkait pemasangan rambu tersebut sehingga warga kami pun menjadi bertanya-tanya apa maksud dan tujuan dari pemasangan ini. Tapi kita tetap berfikiran positif mungkin saja ini sebagai langkag antisipasi kecelakaan lalu lintas dikawasan tersebut," tuturnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook