Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap

Pekanbaru | Kamis, 12 Januari 2023 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama. (DOKUMEN/RIAUPOS.CO)

BINA WIDYA (RIAUPOS.CO) - Polsek Tampan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan satu orang penadah, Ahad (8/1).

Para pelaku, ZH (46) dan DR (44) diamankan setelah Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil melacak barang curian tersebut hingga ke sebuah rumah di Jalan Eka Sari, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sementara satu penadah berinisial FS (40) lebih dulu ditangkap.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari laporan korban pencurian Aiman Naufali (21), Kamis (5/1).

Pencurian itu sendiri diketahui korban sekira pukul 07.00 WIB ketika korban hendak pergi kuliah dan tidak menemukan sepeda motor miliknya. Honda Beat dengan nomor polisi BM 6020 IN ini padahal malam sebelumnya memarkirkan kendaraan di depan kosnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Binawidya.

Usai menerima laporan, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar memimpin Tim Opsnal untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut. Tim berhasil melacak motor curian tersebut ke rumah salah seorang penadah di Jalan Eka Sari, Kecamatan Payung Selalo.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, FS, sepeda motor hasil curian itu dititip ZH dan DR. Namun barang bukti curian tersebut sudah diambil kembali dan dijual.

''Ketiga pelaku berhasil kita amankan semua menjelang pukul 2.00 WIB dini hari pada Ahad (8/1). Dua pelaku pencurian i ini saat diinterogasi mengakui perbuatan mereka,'' sebut Kompol Komang, Rabu (11/1).

Bersama para pelaku, turun diamankan barang bukti berupa TNKB Sepeda Motor Honda Beat BM 6020 IN, tiga unit kunci L, dengan dua anak kunci l. Ketiga pelaku ditetapkan tersangka atas Pasal 363 ayat 2 dan pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook