OPD Wajib Paparkan Program Kerja 2023

Pekanbaru | Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:09 WIB

OPD Wajib Paparkan Program Kerja 2023
MUHAMMAD JAMIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selu­ruh organisasi pe­rangkat daerah (OPD) diminta menjabarkan kegiatan yang bakal dibuat pada tahun depan. Ini berguna untuk menyusun skala prioritas bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023.

Sekretaris Kota (Sekko) Pe­kanbaru Muhammad Jamil, Rabu (10/8) mengatakan, setiap OPD telah diminta untuk memaparkan pelaksanaan APBD tahun 2023. "Semua OPD wajib memaparkan kegiatan-kegiatan yang ada di OPD masing-masing. Termasuk (program, red) yang menjadi atensi dari pimpinan (Pj wali kota, red)," kata dia.


Menurutnya, hal ini guna mengetahui program kerja setiap OPD dan terarahnya APBD dalam jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu ada program yang menjadi atensi Pj Wali Kota Pekanbaru pada tahun 2023.

Program ini yang menyen­tuh langsung masyarakat. Karena Pj Wali Kota Pekanbaru telah mencanangkan APBD tahun 2023 untuk dapat

dirasakan langsung masyarakat.

"Ada beberapa program (Pj wali kota, red) yang dimasukkan di tahun 2023. Kita memastikan itu apakah sudah masuk (kegiatan OPD, red) apa belum. Maka seluruh OPD ekspose memaparkan kegiatan mereka," terangnya.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 masih dalam tahap perbaikan di Provinsi Riau.

Sekko Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2023 sudah dibahas. Namun, pembahasan APBD tersebut belum final dan masih ada pembahasan lanjutan.
Sementara itu, untuk besarannya, estimasi APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 dikatakan Jamil, tidak jauh berbeda dengan tahun ini. "Estimasinya, kemarin kami hitung masih lebih kurang sama dengan APBD tahun ini yang sedang berjalan," ungkapnya.

Jamil menilai, besaran anggaran itu masih akan dibahas lagi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.

Untuk diketahui, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Jumlah ini turun Rp37 miliar dari APBD tahun 2021 yakni sebesar Rp2,597 triliun.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook