November, APBD-P 2023 Bisa Digunakan

Pekanbaru | Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:07 WIB

November, APBD-P 2023 Bisa Digunakan
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Pekanbaru baru bisa digunakan pada November nanti. Hal ini menimbang bahwa saat ini berkas APBD-P 2023 Pekanbaru masih di tangan Gubernur Riau untuk dievaluasi.

Seperti diketahui, APBD-P 2023 Pekanbaru disahkan DPRD Pekanbaru pada September lalu. Nilainya naik sebesar Rp195 miliar dari APBD murni 2023 menjadi Rp2,89 triliun.


Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, penyebab APBD Perubahan belum dapat digunakan sampai saat ini karena masih menunggu tahapan evaluasi Gubenur Riau. Jika sudah dilakukan evaluasi, tahapan selanjutnya segera mempersiapkan dokumen lainnya.

”Kami akan langsung siapkan dokumennya jika sudah selesai dievaluasi di provinsi,” ujar Indra Pomi Nasution, Senin (16/10).

Ia berharap tahapan evaluasi di Provinsi Riau bisa dapat selesai secepatnya. Selanjutnya, pihak OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru melakukan tahapan lanjutnya seperti melakukan input dan menuntaskan dokumen yang diperlukan.

”Jadi setelah evaluasi itu dan kemudian dokumen yang diperlukan. Barulah APBD Perubahan dapat digunakan,” tambahnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook