Akhirnya, Terowongan untuk Pejalan Kaki

Pekanbaru | Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:31 WIB

Akhirnya, Terowongan untuk Pejalan Kaki
TEROWONGAN: Terowongan jalan layang (fly over) Simpang SKA dijadikan tempat parkir para driver ojek daring, beberapa hari lalu. ( DEFIZAL / Riau Pos )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dua terowongan di jalan layang (flyover) Simpang SKA akhirnya diputuskan untuk penyeberangan pejalan kaki. Sebelumnya, desain terowongan itu sempat dikritik karena sempat jika diperuntukkan menjadi u-turn kendaraan bermotor.  

Jalan layang Simpang SKA yang terletak di Jalan Soekarno Hatta dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersamaan dengan jalan layang Pasar Pagi Arengka. Kedua jalan layang itu difungsikan serentak Kamis (14/2/2019) lalu. Di jalan layang Simpang SKA, satu terowongan tepat berada di depan Mal SKA dan Mal Living World. Sedangkan terowongan  satu lagi tak jauh dari Transmart.


Sejak penggunaan jalan layang Simpang SKA diresmikan, guna terowongan memang tak pernah jelas. Disebut akan dijadikan u-turn, rekomendasi penggunaan tidak keluar. Belakangan, terowongan digunakan oleh masyarakat sebagai tempat penyeberangan, lokasi pedagang kaki lima berjualan hingga tempat ojek online menunggu orderan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso pada wartawan, Kamis (9/1) menjelaskan, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Dishub Provinsi Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Disepakati dua terowongan itu akan difungsikan sebagai tempat penyeberangan pejalan kaki.

''Kita akan fungsikan sebagai tempat penyebrangan para pejalan kaki. Nanti kita akan buat permanen seperti besi pembatas ditempat itu, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang berputar arah disana,'' kata dia.

Dia melanjutkan, akhir bulan ini dua terowongan itu sudah dapat difungsikan sebagai tempat penyeberangan para pejalan kaki, dan tidak ada lagi kendaraan ojek online yang mangkal di sana. Dua terowongan itu sedianya adalah u-turn atau tempat kendaraan berputar arah. Namun, karena memiliki blind spot (titik buta), u-turn itu belum dapat difungsikan.

''Sekarang kan sudah lari dari fungsinya. Kendaraan parkir disana, PKL berjualan, dan itu tidak dibenarkan. Kita akan buat supaya bagaimana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak,'' singkatnya.

Sebelumnya, saat awal jalan layang Simpang SKA difungsikan kritik terhadap terowongan itu disampaikan oleh pengamat sekaligus Guru Besar Prodi Teknik Sipil Universitas Islam Riau (UIR) Prof Dr Ir H Sugeng Wiyono MMT kepada Riau Pos. Dia menilai sejak awal ada ketidakcermatan disana hingga membuat fungsinya menjadi tidak maksimal.

''Kalau tidak cermat sejak awal akan timbul seperti ini,'' kata dia.

Kondisi terowongan itu dari apa yang dia lihat memiliki beberapa catatan.yakni, dalam memperhitungkan ketinggian kendaraan. ''Artinya yang diperbolehkan kesitu harus dibatasi.  Memunculkan kekhawatiran. Dari samping itu untuk u turn umum kurang layak, jadi hanya terbatas untuk mobil kecil, mobil penumpang.  Sebenarnya sih tidak bisa begitu. Kalau ditanya layak atau tidak, ya kurang layak,'' paparnya.

Yang membuat gorong-gorong itu tidak pas sambung dia adalah ketinggian. Sementara bentuk yang persegi secara teknis memang begitu. ''Karena kalau dibuat miring tidak memenuhi syarat teknis jadi lubang yang diatasnya ada perkerasan jalan. Cuma diujung sama pangkalnya gorong-gorong itu harus ada pelebaran perkerasan supaya truk besar bisa tidak mematahkan jika lewat,'' imbuhnya.

Kepala Dishub Provinsi Riau M Taufik OH dikonfirmasi terpisah terkait dijadikannya terowongan ini sebagai jalur pejalan kaki, Kamis (9/1) mengatakan pihaknya mendukung. ''Ini kan sudah berdasarkan kesepakatan LLAJ Kota Pekanbaru. Kan untuk mempermudah masyarakat juga,'' ujarnya.(ali/rir/yls)

 

Laporan:TIM RIAU POS









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook