PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) Provinsi Riau memasuki tahap akhir. Itu setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau selesai melakukan pembahasan pasal per pasal Ranperda yang akan menjadi acuan penyelenggaraan pariwisata di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Pansus RIK DPRD Riau Mardianto Manan kepada Riau Pos, Senin (9/5). Dikatakan dia, saat ini Ranperda dimaksud sudah masuk kedalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau. Disana, para legislator bakal memperjelas lagi pasal demi pasal secara rinci.
"Artinya setelah dari Pansus, kemudian masuk ke Bapemperda. Nanti akan dibahas secara detail pasal per pasal. Setelah itu langsung diparipurnakan menjadi Perda," ucap Mardianto.
Politikus Partai Amanan Nasional ini menambahkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan bagian hukum Pemprov Riau. Saat ditanya apakah sudah dijadwalkan paripurna pengesahan Perda RIK, Mardianto belum bisa memastikan. Karena masih banyak hal-hal teknis yang mesti diselesaikan oleh lembaga DPRD Riau. Salah satunya adalah kesiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Menunggu kesiapan sini dulu (AKD, red). Kalau sudah oke, langsung agendakan paripurna. Makanya kemarin kita minta segera AKD digelar, karena kalau terundur juga banyak yang terkendala," tuturnya.
Pada prinsipnya secara teknis di Pansus sudah selesai hanya tinggal diparipurnakan .
Diketahui sebelumnya, RIK yang akan dijadikan Perda bakal menjadi acuan Pemprov Riau dalam mengelola pariwisata. Bahkan, untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah dibahas, Pansus telah beberapa kali datang ke beberapa daerah wisata guna memperkaya informasi.
Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. Dengan tujuan, pengelolaan pariwisata Bali dapat di adopsi Pemda yang dituangkan ke dalam Perda.(nda)