PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru telah menggandeng rekanan dalam pengangkutan sampah baik di arena zona 1 dan zona 2. Sementara pengangkutan sampah di area zona 3 yang meliputi wilayah pemekaran dari Kecamatan Rumbai dilakukan langsung oleh DLHK.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, pengangkutan sampah di zona 3 tersebut tetap berjalan dengan baik. Pengangkutan area zona 3 tersebut tetap menjadi tanggung jawab pihak DLHK secara langsung karena tidak diserahkan ke pihak rekanan. DLHK Pekanbaru yang secara langsung melakukan pengangkutan sampah di wilayah pemekaran tersebut.
''Pengangkutan sampah untuk area zona 3 tetap oleh DLHK, dengan melalui swakelola operasional,'' ungkap Hendra kepada Riau Pos kemarin. Selama ditangani DLHK, pelaksanaan pengangkutan sampah disebutkan dia tidak ada masalah. Artinya, pengangkutan sudah berjalan dengan baik sehingga tidak ada tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan beberapa wilayah di zona 3 tersebut, yang sampai sekarang masih ditangangi secara langsung dalam hal pengangkutan sampah dinTPS-TPS yang ada di tiga kecamatan tersebut. Ke-tiga kecamatan tersebut merupakan pemakaran kecamatan lain.
''Zona 3 tersebut meliputi wilayah pemekaran kecamatan. Yaitu Kecamatan Rumbai Barat, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Rumbai ya,'' sebutnya.
Dikatakan dia, DLHK Pekanbaru tentunya sudah memiliki armada sendiri yang dioperasionalkan untuk pengangkutan sampah, baik mulai di TPS hingga menuju ke TPA Muara Fajar. Ada puluhan truk besar yang dimiliki DLHK untuk pengangkutan sampahnya. ''Kami punya 20 truk besat ditambah armada pick up,'' sebut dia.(ilo)