RAKER BERSAMA DLHK SE-RIAU

Pansus Ranperda RPPLH

Pekanbaru | Jumat, 10 Februari 2023 - 09:15 WIB

Pansus Ranperda RPPLH
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Parisman Ihwan saat memimpin rapat kerja bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/2/2023). (HUMAS DPRD RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan rapat kerja bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/2).

Rapat ini dipimpin  Ketua Pansus RPPLH Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Pansus RPPLH Almainis, serta anggota Pansus RPPLH lainnya, yaitu Zulfi Mursal, Dani M Nursalam, Lampita Pakpahan, Mardianto Manan dan Farida H Saad.


Ketua Pansus, Parisman mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan mendalami kajian tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau tahun 2022-2051.

“Kami meminta DLHK di setiap kabupaten/kota melaporkan kekurangan dan permasalahan yang terdapat di daerah masing-masing,” sebut Parisman.

Dikatakan dia, laporan dari DLHK 12 kabupaten/kota yang hadir dalam rapat kerja sangat dibutuhkan oleh Pansus. Di mana laporan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Ranperda yang sedang dalam proses penyusunan ini. Pansus akan terus bekerja maksimal guna menyelesaikan Ranperda dimaksud.

“Masih akan terus bekerja secara maksimal. Dengan harapan Ranperda ini dapat menyelamatkan sekaligus menghadirkan tata kelola terhadap lingkungan kita. Sehingga bisa tetap terjaga hingga ke anak cucu kita nanti,” sambungnya.

Diktehui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah membentuk Panitia khusus (Pansus)  Rancangan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau tahun 2022-2051. Pembentukan Pansus dilakukan dalam forum rapat paripurna.

Saat itu, rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman, serta diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto. Rapat juga diikuti oleh puluhan anggota DPRD Riau serta unsur pimpinan lainnya dengan tatap muka secara langsung.

Dari Pemprov Riau, rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Riau Drs H Syamsuar dan beberapa undangan lainnya.

Adapun pembentukan Pansus disahkan dalam rapat. Di mana pembentukan ini sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada tanggal 28 November 2022 lalu. Dipercaya menjadi ketua pansus dalam melakukan kajian tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  Riau tahun 2022-2051 yakni Parisman Ihwan, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Pansus dibentuk dengan tujuan mendalami kajian tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Riau tahun 2022-2051. Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan, dengan adanya Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan untuk jangka panjang.

Menurut dia, kelestarian penting diperhatikan seiring dengan perkembangan situasi Riau terkini.

Seperti pertumbuhan investasi, pembangunan dan lain sebagainya. Maka dari itu, agar pembangunan tetap berjalan dan lingkungan terjaga, perlu adanya dasar hukum yang memberikan perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan itu sendiri.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook