PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru diketahui banyak tidak berfungsi. Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera melakukan perbaikan. Mengingat kondisi ini bisa menyebabkan Kota Pekanbaru rawan kejahatan.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan, banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi akan berdampak pada meningkatnya tindak kriminalitas yang memang memanfaatkan situasi.
Ia mengingatkan agar Dishub Pekanbaru selaku OPD yang bertanggung jawab harus segera mencari solusinya. ''Saya dengar keluhan untuk penggantian itu (lampu PJU, red), terbentur anggaran. Kami minta Dishub melaporkan ini ke kami (DPRD, red) agar bisa ditindaklanjuti. Jangan berlama-lama,'' tegas Sabarudi, Senin (8/5).
Sabarudi meminta, kondisi jalanan yang lampu PJU-nya tidak berfungsi tidak dibiarkan terlalu lama. Terutama di titik-titik rawan aksi jambret, curanmor dan sebagainya. Apalagi hal ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, yang sering melintas di jalur tersebut. Sabarudi minta Dishub melakukan penanggulangan sementara waktu jelang cukup anggarannya.
''Jika perlu, kalau anggaran kurang, minta bantuan ke provinsi atau pusat, jelang bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2023 nanti,'' pintanya.
Dia sarankan harus ada maintenance atau perawatan secara berkala terhadap lampu PJU. Apalagi ada batas usia pemakaian lampu jalan tersebut.
''Anggarkan secara komprehensif, ajukan ke kami, biar dimasukkan dalam anggaran OPD. Lampu jalan ini untuk masyarakat, pasti akan kami bantu untuk direalisasikan,'' ungkapnya.
Dia juga berharap, pada pembelian lampu jalan nanti, Dishub bisa membeli lampu hemat energi ''Pakai yang hemat energi, dan ditata dengan baik sesuai dengan fungsinya,'' tuturnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota