PEKANBARU

Tolak Divaksin, Nakes Bisa Disanksi

Pekanbaru | Selasa, 09 Februari 2021 - 09:58 WIB

Tolak Divaksin, Nakes Bisa Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini dalam upaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan (nakes). Bagi nakes yang menolak disuntik vaksin, sanksi menanti.

Percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap nakes dilakukan Pemko Pekanbaru dengan penyuntikan massal pada Ahad (7/2) lalu. Di Pekanbaru, sejauh ini vaksinasi terhadap 2.300 nakes tertunda karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.


Penyuntikan massal Ahad lalu dipusatkan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Penerima vaksin merupakan nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Percepatan dilakukan seiring proses vaksinasi yang dilakukan Satgas Covid-19 baru berlangsung terhadap 6.900 nakes.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH, Senin (8/2) mengatakan, sanksi bagi nakes yang menolak divaksin akan diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal itu salah satu upaya pemerintah dalam percepatan vaksinasi terhadap nakes.

Noer menyebut, jika nakes di lingkungan pemerintah kota, maka ada anksi yang diberikan jika dengan sengaja melakukan penolakan vaksin. Pihaknya akan menegur pimpinan masing-masing fasilitas kesehatan apa alasan penolakan vaksin.

"Kami akan mempertegas. Kami  laporkan ke pimpinan untuk diberikan teguran sesuai aturan yang ada, terutama tentang kepegawaian," kata dia.

Menurutnya, aturan itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Sementara untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta jika melakukan penolakan vaksin, maka pimpinan mereka diminta dilakukan peneguran dan pembinaan.

Namun, jika teguran juga tidak diindahkan oleh nakes tersebut, ditegaskan M Noer bukan tidak mungkin izin praktek nakes ditinjau ulang oleh pemerintah. "Konsekuensi nya nanti ada. Kalau tidak ada ketegasan, bisa saja izinnya (nakes, red) jadi permasalahan atau ditinjau pemerintah," tegasnya.

Jumlah nakes yang terdaftar sebagai penerima vaksin di Kota Pekanbaru mencapai 13 ribu nakes. Jumlah itu terhitung bagi nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

"Untuk yang sudah disuntik vaksin sekitar 6.900 nakes. Ini yang kami lakukan percepatan bagi nakes yang belum divaksin," terangnya.

Sebanyak 31 rumah sakit dan 21 puskesmas juga diberdayakan dalam pelayanan vaksinasi Covid-19. Pemerintah kota juga memberikan layanan di 21 Puskesmas untuk nakes yang bertugas di fasilitas kesehatan swasta melakukan penyuntikan vaksin.

"Puskesmas tanggung jawabnya hanya untuk internal. Tapi Pak Wali Kota mengeluarkan edaran untuk nakes yang bertugas di swasta dapat divaksin di puskesmas untuk percepatan vaksinasi," singkatnya.

Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru  Dr H Firdaus ST MT mengatakan, mayoritas nakes di Riau berada di Pekanbaru. "Tenaga kesehatan di Riau mencapai 38 ribu lebih. Dari 38 ribu lebih, sekitar 37 persen nakes ada di Pekanbaru," ungkapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook