Tim Gakkum Patroli, Tipiring Diterapkan

Pekanbaru | Senin, 09 Januari 2023 - 09:18 WIB

Tim Gakkum Patroli, Tipiring Diterapkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kota Pekanbaru yang sering membuang sampah sembarangan mulai harus berhati-hati. Pasalnya, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah aktif bertugas. Tim tersebut akan berpatroli dan menangkap siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi kepada Riau Pos, Ahad (8/1). Ia katakan, tim Gakkum tersebut terdiri dari gabungan tim yustisi Pemko Pekanbaru ditambah dengan tim internal DLHK Pekanbaru, Satpol PP, tim dari kecamatan serta melibatkan TNI dan Polri.


''Tim Gakkum sudah aktif sejak 1 Januari (2023, red), sifatnya kami koordinasi. Bukan bersama-sama turun ke jalan. Jadi tim dari DLHK yang sudah melakukan patroli di TPS yang ada zona 1 dan zona 2. Pukul 05.00 WIB setelah subuh sudah patroli,'' ujar Hendra.

Lanjutnya, tim internal DLHK bertugas memantau ritasi pengangkutan sampah. Ketika sampah sampai pukul 08.00 WIB masih belum terangkut, maka DLHK akan berkoordinasi dengan pihak ketiga yakni operasional pengangkutan sampah baik yang beroperasi di zona 1 maupun zona 2. Selain itu, apabila kedapatan warga membuang sampah di luar jam buang sampah maka akan ditangkap tangan.

''Saat patroli tim juga memantau warga yang buang sampah. Ketika warga membuang sampah di luar jam angkut sampah ya ditangkap petugas. Ini ditangkap bukan langsung didenda atau diterapkan sanksi, atau tipiring langsung, tetapi kami data dan kami berikan edukasi agar tak melakukan hal yang sama.

Begitu juga terhadap warga yang kedapatan buang sampah sembarang di jalan atau tidak di TPS juga diberlakukan tipiring. Tetapi ya sekali lagi kita berikan pemahaman dulu,'' katanya.

Namun ketika warga tertangkap untuk kedua kalinya, maka dikatakan Hendra tidak ada ampun lagi. Sanksi pidana dan denda secara tegas terpaksa diberlakukan. ''Tipiring diterapkan secara tegas, terutama bagi warga yang tertangkap kedua kalinya membuang sampah sembarangan itu,'' katanya.

Disamping itu, kata Hendra, tim dari kecamatan juga sudah siap untuk berkoordinasi dengan pihak DLHK serta TNI, Polri, dalam hal penegakan tipiring tersebut.

''Jadi tim dari kecamatan se-Kota Pekanbaru masuk dalam tim Gakkum, mereka ikut memantau di wilayahnya masing-masing ketika ada warga yang buang sampah akan mereka tangkap dan langsung berkoordinasi dengan Polri,'' katanya.(ilo)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook