PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perindustrian melalui BSPJI Pekanbaru ikut berperan dalam pelaksanaan zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) Pertama di Sumatera. Dalam implementasinya, BSPJI Pekanbaru sebagai perwakilan Kementerian Perindustrian yang memiliki wilayah tugas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
Selain tugas dan fungsi tersebut, BSPJI Pekanbaru juga berperan serta menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sudah terakreditasi. Hal itu mengacu pada Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) Nomor REG RI LH A-1P1900001003142 57 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pendirian Lembaga Pemeriksa Halal.
Dalam implementasinya, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Pekanbaru mengambil bagian dalam proses sertifikasi halal terhadap 12 dari 15 tenant yang ada di zona KHAS Provinsi Riau yang berada di Riau Garden. Penetapan Riau Garden sebagai kawasan Zona KHAS ini di resmikan langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar pada Jumat (3/11) lalu.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, pihaknya sudah menyurvei beberapa tempat di Pekanbaru seperti di Jalan Sumatera dan Arifin Achmad bersama Komite Nasional dan Keuangan Syariah yang langsung mengecek kondisi di lapangan. Namun Riau Garden terpilih sebagai Zona KHAS.
Gubernur juga berharap daerah-daerah lain di Provinsi Riau mengembangkan Zona KHAS agar roda perekonomian terus bergerak. Di tempat terpisah Kepala BSPJI Pekanbaru Dindin Syafruddin mengatakan Kehadiran BSPJI Pekanbaru siap membantu percepatan pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala BSPJI Pekanbaru Dindin Syafruddin ST MSI foto bersama Kasubbag TU Robby Kumar ST MM,
Terutama di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi zona wilayah kerja BSPJI Pekanbaru, khususnya dalam bidang industri halal. Dengan adanya Riau Garden sebagai Zona KHAS ini dapat menjadi penyemangat bagi daerah-daerah lain untuk membentuk Zona KHAS sesuai amanah Bapak Wakil Presiden. “Bahwa Indonesia akan menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia,” tuturnya.
Selain itu, untuk semakin meningkatkan peran dan kehadiran BSPJI Pekanbaru dalam percepatan dan perluasan ruang lingkup sertifikasi halal. Saat ini BSPJI Pekanbaru sedang berproses menjadi LPH Utama yang dapat memfasilitasi sertifikasi halal untuk perusahaan menengah dan besar yang berada di luar Provinsi Riau dan luar negeri.
BSPJI Pekanbaru juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Pekanbaru sesuai dengan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia bahwa Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal dunia sekaligus menjadi kiblat industri fashion dunia demi tercapainya target tujuan tersebut pada tahun 2024.(rio/c)