PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau kembali menyerahkan santunan terhadap petugas pengawas pemilu. Kali ini salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Riduan.
Mantan Satpol PP itu mengehembuskan nafas terakhir pada 14 April 2019 lalu karena kelelahan dalam melaksanakan tugas. Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa menuturkan, Bawaslu Riau mendatangi langsung ahli waris almarhum di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Terakhir almarhum menjabat sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat. Karena sewaktu tugas kemarin almarhum sangat sibuk dan kelelahan,” sebut Neil kepada Riau Pos, Ahad (7/7).
Lebih jauh diceritakan Neil, almarhum Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Riduan meninggal pada 14 April 2019 saat berusia 44 tahun. Almarhum Riduan meninggalkan 1 istri dan 2 anak yang masing-masing berusia 9 tahun dengan jenis kelamin perempuan dan 1 tahun 6 bulan berjenis kelamin laki-laki.
Dalam kunjungan itu dirinya menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris berupa santunan sebesar Rp36 juta. “Sumber dana santunan ini berasal dari Bawaslu RI yang ditujukan kepada seluruh keluarga besar pengawas yang meninggal saat atau dalam masa tugasnya,” papar Neil.
Dalam kesempatan itu, Neil turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani istri almarhum dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara sekretariat dalam Pemilu Serentak 2019.(nda)