PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (jukir). Tim dari UPT memastikan agar layanan yang diberikan jukir berjalan baik dan meminimalisir pengaduan masyarakat.
Untuk mengantisipasi jukir liar, petugas mendatangi satu per satu para jukir secara mobile untuk memastikan jukir melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Petugas Dishub juga memeriksa kelengkapan atribut jukir dan karcis parkir.
"Kami menugaskan kepada seluruh personil untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (7/6).
Ia menjelaskan, petugas dari UPT telah dibagi per kecamatan untuk melakukan pengawasan secara melekat. Mereka memeriksa dari identitas jukir, atribut, dan karcis yang dimiliki.
Radinal mengungkapkan, dari pengawasan di lapangan, pihaknya belum mendapati adanya jukir liar. Petugas melakukan pengawasan setiap hari ke tempat jukir bertugas.
"Kami imbau kepada masyarakat, seperti yang disampaikan Bapak Kadishub agar masyarakat meminta karcis parkir kepada jukir saat menggunakan jasa layanan parkir," imbuhnya.
Dishub juga menegaskan masyarakat yang menggunakan jasa parkir boleh tidak membayar uang parkir jika jukir tidak memberikan karcis parkir. Pihaknya telah menyosialisasikan terkait hal itu. Dirinya meminta kepada jukir agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
"Kalau pengendara datang, itu disambut, dilayani dan pulang diantar, kalau hujan disediakan payung. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan. Kepada jukir jangan lupa karcis diberikan tanpa diminta masyarakat. Karena dasar kita untuk memungut tarif parkir adalah karcis," pungkasnya.(dof)