PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Pekanbaru, terus mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk terus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)setiap tahunnya. Bahkan, legislator meminta, agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menggali potensi-potensi pajak yang belum tersentuh selama ini.
Mengawali kinerja awal tahun 2021 ini, Komisi II yang dipimpin H Fathullah, mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat usaha wajib pajak (WP), yang selama ini menjadi pundi-pundi kas daerah.
"Waktunya yang pasti dalam waktu dekat ini. Kami melakukan hal itu, karena melihat target PAD Pekanbaru yang susah kali tercapai target rilnya. Ada apa?," kata Sekretaris Komisi II, Dapot Sinaga SE, Kamis (7/1).
Seperti diketahui, PAD Kota Pekanbaru ditargetkan selama tahun 2020 sebesar Rp800 miliar lebih. Namun, karena kondisi pandemi, Pemko Pekanbaru hanya bisa merealisasikannya sekitar Rp500 miliar lebih.
Disebutkan politisi PDIP ini, hasil dari sidak nanti, akan disingkronkan dengan kinerja OPD terkait. Sehingga, ini akan dapat menjadi bahan kerja untuk dievaluasi ke depannya.
"Kami dari Komisi II akan melihat langsung bagaimana kinerja dari OPDnya. Dari sini, dapat dilihat bagaimana pula penerapan tapping box pajak yang sudah dipasang dan yang akan dipasang," kata Dapot, diamini anggota Komisi II lainnya, Munawar Syahputra.
Adapun fokus pada sidak nanti adalah, pajak restoran, pajak perhotelan dan juga tempat hiburan. "Tidak menutup kemungkinan untuk sektor yang lain dari tiga ini," tambahnya.
Capaian PAD Pekanbaru 2020 disebutkannya memang jauh dari harapan tercapai. "Memang kita tahu bersama, teror Covid-19 berpengaruh ke semuanya. Untuk itu, kita semua harus membiasakan dengan pola hidup baru untuk bangkit," ujarnya lagi.
Namun, kata Dapot lagi, pandemi ini tidak bisa juga dijadikan alasan di 2021 ini. Karena, Pemko juga sudah membuka peluang lagi untuk berusaha, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kepala OPD penghasil PAD, kita minta harus ada inovasi baru dan bekerja maksimal. Untuk dapat meningkatkan dan mencapai PAD sebanyak-banyaknya," katanya lagi.
Lebih dari itu, Komisi II mengingatkan kepada WP, untuk dapat membayar pajak tepat waktu dan membayar sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Harapan kami, tentu tidak ada lagi yang main-main dengan persoalan pajak ini. Semua akan kita buka secara transparan. Jadi, kami minta jangan ada yang bermain," sebutnya mengingatkan.(azr)
Laporan : Agustiar (Pekanbaru)