Jadi Indikator Keberhasilan, Pemko Wajib Tuntaskan Banjir

Pekanbaru | Kamis, 07 Desember 2023 - 09:33 WIB

Jadi Indikator Keberhasilan, Pemko Wajib Tuntaskan Banjir
Kendaraan terjebak kemacetan akibat genangan air di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Rabu (6/12/2023). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penuntasan masalah banjir harus disegerakan. Karena masalah ini menjadi salah satu kewajiban dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Yaitu pemenuhan hak-hak dasar hidup layak dan kesejahteraan.

Seperti dipaparkan Ahli Kebijakan dan Keuangan Publik Universitas Islam Riau Dr Dia Meirina Suri SSos MSi pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikator masyarakat sejahtera itu adalah kehidupan yang layak, hidup di lingkungan yang bersih dan bebas banjir.


”Banjir menjadi masalah yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah. Ini merupakan salah satu pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah harus mempriotitaskan penanganan banjir ini, karena permasalahan ini memberikan dampak yang tidak baik, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pemerintah sendiri,” sebut Dr Dia Meirina.

Banjir seperti yang terjadi di Pekanbaru saat ini menurut Dia Meirina telah berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Bahkan terhadap aktivitas perekonomian, hingga permasalahan ini menjadi tanggungjawab mendesak bagi pemerintah.

Minimnya anggaran yang dipersiapkan tiap tahun pemerintah dinilai sebagai kebijakan yang tidak bijaksana. Dia Meirina menilai tidak layak pemerintah membiarkan permasalahan banjir ini menjadi derita dan agenda rutin setiap tahunnya bagi masyarakat.

”Pemerintah sudah memiliki kajian ilmiah (master plan penanganan banjir, red) untuk mengatasinya. Seharusnya pemerintah menganggarkan lebih untuk penanganan masalah banjir ini,” tekannya.

Anggaran hanya Rp5 miliar dari total estimasi anggaran penuntasan banjir senilai Rp300 miliar berdasarkan master plan, sangat memilukan. Namun anggaran Rp5 miliar itu juga harus efektif kalau tidak mau dikatakan akan mubazir.

”Rp5 miliar sangat sedikit kalau dibanding dengan kajian ilmiahnya. Tapi ini bukan soal anggaran saja, pemerintah juga harus selalu melakukan pegawasan terhadap kebijakan itu,” ungkapnya.

Dia Meirina menyimpulkan, pemerintah sudah membuat kebijakan dalam penanganan banjir. Namun permasalahannya, kata dia, apakah pemerintah sudah menjalakan kebijakan tersebut dengan baik.

Jika pemko benar-benar bersandar pada master plan penanganan banjir, sebut Dia Meirina, maka komitmen pemerintah dalam menjalankannya harus menjadi perhatian penuh masyarakat.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook