Rumah Tak Dikunci, Ponsel Lesap

Pekanbaru | Jumat, 07 Oktober 2022 - 09:41 WIB

Rumah Tak Dikunci, Ponsel Lesap
ILUSTRASI MALING (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Satu orang pelaku, berinisial HS (31) berhasil diamankan, Rabu (5/10). Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek  Payung Sekaki AKP Nursyafniati menjelaskan, penangkapan terharap HS ini bermula dari laporan seorang warga Jalan Riau ujung atas kemalingan yang dialaminya pada Selasa (4/10) lalu.


"Pencurian itu terjadi pada malam hari ketika korban sedang tidur. Pintu rumahnya tertutup tapi tidak dikunci," jelas AKP Nur, Kamis (6/10).

Kelalaian tersebut dimanfaatkan oleh HS dan komplotannya. Hingga korban mengalami kehilangan satu unit ponsel jenis Apple iPhone dan tas berisi uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta akibat pencurian tersebut.

Atas laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, terduga pelaku mengarah pada HS.

HS langsung disergap di tempat bermainnya di sebuah warnet. Pelaku tidak dapat berkutik, karena saat digeledah petugas, iPhone curian tersebut masih ada di dalam saku celananya. "Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah adanya laporan. Saat disergap petugas, HS saat itu sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa iPhone di dalam saku celananya," kata AKP Nur.

Saat interogasi, HS mengaku beraksi tidak sendirian. Dirinya memasuki rumah korban bersama dua rekannya yang disebutkan berinisial Ij dan Gd.(end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook