EVALUASI DAN ROTASI OPD PEMKO PEKANBARU

Minim Prestasi Bisa Dicopot

Pekanbaru | Sabtu, 07 September 2019 - 10:25 WIB

PEKANBARU ( RIAU POS.CO) -- EVALUASI dan rotasi terhadap para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ditargetkan bisa dilakukan sebelum Desember 2019. Kepala OPD yang minim prestasi dan pencapaian bisa dicopot.

 


Hal ini ditegaskan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan, Kamis (5/9). ‘’Kami akan evaluasi kinerja pimpinan OPD. Kalau prestasinya tidak bagus, bisa istirahat,’’ kata Wako.

Dia melanjutkan, proses ini sendiri ditargetkannya rampung sebelum pergantian tahun atau sebelum Desember nanti. ‘’Sebelum akhir tahun ini sudah dilakukan,’’ tegas dia.

Untuk para kepala OPD di Pemko Pekanbaru, Wako juga menyebut bahwa akan dilakukan rotasi dari posisi lama ke OPD lainnya. Proses ini masih menunggu lampu hijau dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Akan ada rotasi, namun untuk rotasi ini belum ada jawaban tertulis dari KASN,’’ singkatnya.

Sebelum melakukan rotasi dan evaluasi, Pemko Pekanbaru saat ini membuka seleksi jabatan bagi tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri sudah dimulai Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) nanti.(ksm)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook